Rabu, 20/11/2024 18:22 WIB

Legislator Golkar Apresiasi Gerak Cepat Polda Kepri Berantas TPPO

Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan oknum pegawai BP Batam.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rizki Faisal. (Foto: Dok. Jurnas.com)

 

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal mengapresiasi gerak cepat Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan jajaran yang berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang melibatkan oknum pegawai BP Batam.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan oknum pegawai BP Batam,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).

Legislator Dapil Kepri ini menegaskan, langkah tersebut menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat, sekaligus menjaga integritas institusi.

“Upaya kepolisian yang telah bekerja secara profesional untuk membongkar jaringan ini juga patut diacungi jempol,” terang Rizki Faisal.

Ke depan, dia berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepri bisa meningkatkan pengawasan terhadap aparatur pemerintah dan institusi strategis seperti BP Batam. Tujuannya guna menutup celah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

“Saya juga mengimbau semua pihak untuk memperkuat koordinasi antara lembaga, termasuk dengan DPR, guna mendorong kebijakan yang lebih tegas dalam pencegahan TPPO. Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO harus terus digalakkan agar masyarakat dapat lebih waspada,” demikian Presidium Pena 98 Kepri ini.

Untuk diketahui, Tersangka PNS di BP Batam berinisial RS alias R ditangkap beberapa waktu lalu setelah diketahui meloloskan calon PMI non-prosedural dari Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Direktur Reserse Krimimal Umum (Direkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan tersangka RS bekerja sebagai pegawai BP Batam yang bertugas di pelabuhan.

Menurut dia, pelaku MI dan RS memiliki keterkaitan erat. Di mana pelaku MI bertugas merekrut orang-orang yang akan bekerja ke luar negeri.

“Nanti akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan RS untuk meloloskan calon PMI itu bisa lolos masuk ke kapal.”

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Rizki Faisal TPPO Kepri Golkar BP Batam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :