Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Times Jogja)
Jakarta, Jurnas.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) 19-20 November putuskan kembali pertahankan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 6,00%, suku bunga deposit facility sebesar 5,25%, dan suku bunga lending facility sebesar 6,75%.
Hal ini selaras dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak semakin tingginya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global dengan perkembangan politik di Amerika Serikat (AS),” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo di gedung Thamrin, BI pada Rabu (20/11/2024).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutur Perry.
Lebih lanjut, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Langkah BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, BI juga bersinergi erat dengan kebijakan stimulus fiskal pemerintah, khususnya melalui optimalisasi stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi pembayaran.
Bank Indonesia Suku Bunga Acuan BI Rate Perry Warjiyo