Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. (Foto: Dok. CNN Indonesia)
Jakarta, Jurnas.com - Johanis Tanak kembali terpilih menjadi komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 November 2024.
Johanis Tanak yang menyatakan bakal menghapus operasi tangkap tangan (OTT) itu mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp11,2 miliar. Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta Tanak disampaikan ke KPK pada 26 Februari 2024.
Johanis Tanak mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Tanak mempunyai aset tanah dan bangunan yang seluruhnya hasil sendiri senilai Rp5.964.200.000.
Terdiri dari tanah seluas 224 meter persegi (m2) di Karawang senilai Rp627.200.000; tanah seluas 90 m2 di Jakarta Timur Rp630.000.000; tanah dan bangunan seluas 200 m2/314 m2 di Jakarta Timur Rp3.500.000.000; serta tanah dan bangunan seluas 171 m2/50 m2 di Jakarta Timur Rp1.207.000.000.
Selain itu, Tanak juga tercatat mempunyai sejumlah kendaraan dengan harga keseluruhan Rp685.000.000. Di antaranya, Mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1997 seharga Rp40.000.000; Mobil Willys Universal CJ 7 tahun 1980 Rp250.000.000; Motor KTM 350 cc tahun 2013 Rp100.000.000; dan Mobil Honda CRZ Sedan tahun 2013 Rp295.000.000.
Seluruh aset kendaraan tersebut berstatus hasil sendiri. Tanak juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp139.000.000 serta kas dan setara kas Rp4.423.350.499.
"Total harta kekayaan Rp11.211.550.499," demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id.
Terdapat penambahan harta sejumlah Rp2.148.042.173 dari laporan tahun sebelumnya. Pada 27 Februari 2023, Tanak melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp9.063.508.326.
Untuk diketahui, Rapat Pleno Komisi III DPR RI menetapkan lima orang pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029.
Di kursi pimpinan KPK mendatang, terdapat nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).
Sementara di kursi Dewas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).
KEYWORD :Komisioner KPK Johanis Tanak Harta Kekayaan LHKPN