Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II, Imam Turmudhi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah tantangan yang harus diselesaikan Komisioner KPK periode 2024-2029. Salah satunya menuntaskan tunggakan sejumlah perkara korupsi.
Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II, Imam Turmudhi mengatakan tantangan itu sangat penting terhadap kepercayaan masyarakat kepada lembaga antikorupsi itu.
"Tantangan yang pertama adalah menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara. Khususnya yang memiliki kerugian negara yang besar, menyangkut hajat hidup orang banyak, dan menjadi perhatian publik," kata Imam di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 22 November 2024.
Imam juga menyebut ada sejumlag perkara pada sektor-sektor yang menjadi fokus area pemberantasan korupsi KPK. Di antaranya, politik, hukum, pelayanan publik, sumber daya alam, dan sektor bisnis
Tantangan kedua ialah meningkatkan agresivitas penanganan perkara korupso. Hal itu penting agar KPK segera memberikan kepastian hukum kepada terduga pelaku korupsi.
"Sekaligus menjawab harapan publik," ujar Imam.
Kemudian, lanjut dia, menyusun prioritas penanganan perkara dan menghindari konflik kepentingan. Lalu meningkatkan asset recovery atau pemulihan aset dan menciptakan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Setyo Budiyanto Bersyukur Bisa Kembali ke KPK
Tantangan terakhir yang harus dihadapi oleh Setyo Budiyanto Cs ialah melakukan inovasi dan mengembangkan terobosan hukum dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Adapun di kursi pimpinan KPK 2024-2029 ialah Ketua KPK Setyo Budiyanto yang sebelumnya menjabat Irjen Kementerian Pertanian era Andi Amran Sulaiman. Dia juga merupkan mantan Direktur Penyidikan KPK.
Kemudian empat Wakil Ketua KPK yaitu, Johanis Tanak yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto berkatar belakang jaksa yang semlag menjadi Direktur Penuntutan KPK.
Lalu ada mantan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, dan Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Ibnu Basuki Widodo.
KEYWORD :Komisioner KPK Setyo Budiyanto Imam Turmudhi Korupsi