Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum. Para mahasiswa menilai, aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan diduga kuat melakukan intimidasi dan intervensi terhadap proses demokrasi di Banten.
Sekretaris Jenderal BEM Banten Bersatu, Geri Wijaya menilai, demokrasi di Banten saat pilkada tidak sehat. Dugaan intervensi dan intimidasi dimulai dari banyaknya kepala desa yang dipanggil kepolisian dengan dalih dugaan korupsi. Kemudian tiba-tiba ramai oknum para kepala desa menyatakan dukungan terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
“Kami meminta agar proses hukum dilakukan dengan profesional dan transparan. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan politisasi yang dapat mencederai demokrasi dan keadilan di Banten. Kami menyatakan keprihatinan terhadapi indikasi-indikasi yang kuat terhadap politisiasi hukum dalam pilkada serentak di Banten,” ujar Gery kepada wartawan, Sabtu (23/11).
Dari berbagai pemberitaan media massa, begitu kuat dugaan politisasi penegakkan hukum oleh aparat, baik kepolisian dan kejaksaan. Bahkan akun media sosial Polda Banten, terungkap lebih banyak mempromosikan pasangan Andra-Dimyati.
"BEM Banten akan terus memantau pilkada Banten. Kami juga akan menjaga akuntabilitas dan integritas hukum di daerah kami. Selain prihatin, kami juga mengecam sikap-sikap tidak netral dari aparat penegak hukum," ujar Gery.
Sementara itu, Koordinator Bem Banten Bersatu, Bagas Yulianto mempertanyakan integritas Kejati Banten. Sebab menurutnya, hanya berselang lima hari sebelum pemungutan suara, Kejati memanggil Tb Chaeri Wardana, suami dari calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany.
Padahal kasus ini sudah lebih dari 10 tahun berlalu. "Apakah ada indikasi cawe-cawe politik di dalam kasus ini? Kenapa pada H-5 Pilkada Banten kasus ini diangkat lagi. Ada apa di balik semua ini?," tanya Bagas.
Ketidakzaliman dilakukan Kejati Banten dalam pemanggilan suami Airin. Mulai dari merilis rencana pemeriksaan dengan kapasitas saksi, menyebut nama lengkap pihak yang dipanggil, dan massif dikirimkan siaran pers ke media massa.
“Wajar jika kemudian kami para mahasiswa dan masyarakat meragukan integritas dan profesionalitas Kejati Banten,” tandasnya.
KEYWORD :
Mahasiswa Pilkada 2024 Banten politisasi hukum