Cagub Jawa Tengah, Andika Perkasa
Jakarta, Jurnas.com - Calon Gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029 Andika M. Perkasa tercatat mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp198 miliar. Data itu disampaikan ke KPK pada 24 Agustus 2024 sebagai syarat mengikuti kontestasi Pilkada.
Andika melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp38.924.250.000. Tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, Cianjur, Bandar Lampung, Surabaya, Sleman, Bantul, Tabanan.
Mantan Panglima TNI ini juga tercatat memiliki tanah dan bangunan di Australia dan Amerika Serikat. Banyak dari aset tersebut yang berstatus hibah tanpa akta.
Selain itu, Andika juga melaporkan kepemilikan Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018 yang merupakan hasil sendiri seharga Rp1,5 miliar.
Andika tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp15.100.000.000; surat berharga Rp1.171.000.000; kas dan setara kas Rp142.353.834.136; dan utang Rp900.000.000.
50 Menteri dan Wamen Prabowo Belum Lapor LHKPN
“Total harta kekayaan Rp198.149.084.136,” demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id.
Terdapat peningkatan harta sebesar Rp13.618.514.488 dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 26 Maret 2023, saat masih menjadi Panglima TNI, Andika mempunyai harta kekayaan senilai Rp184.530.569.648.
KPK Minta Raffi Ahmad Segera Serahkan LHKPN
Andika yang berpasangan dengan Hendrar Prihadi bertarung melawan Ahmad Lutfi-Taj Yasin untuk Pilgub Jawa Tengah 2024. Berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga, Andika-Hendi unggul tipis dari lawannya.
KEYWORD :Calon Gubernur Jateng Andika Perkasa LHKPN Harta Kekayaan