Minggu, 24/11/2024 18:33 WIB

Ditangkap KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Punya Harta Rp4,1 Miliar

Rohidin Mersyah diduga memungut dari pegawai untuk pendanaan pencalona di Pilkada Bengkulu 2024. 

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi salah satu dari tujuh orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Provinsi Bengkulu pada Sabtu 23 November 2024 Kemarin.

Rohidin dan lainnya ditangkap KPK lantaran diduga memungut dari pegawai untuk pendanaan pencalonannya di Pilkada Bengkulu 2024. 

Rohidin Mersyah tercatat memiliki harta Rp 4,1 miliar. Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disetorkannya terakhir kali ke KPK pada 21 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023. 

Dalam LHKPN itu, harta kekayaan Rohidin didominasi tanah dan bangunan. Rohidin mengaku memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Kota Bengkulu. Seluruh tanah dan bangunan Rohidin Mersyah bernilai Rp 2,6 miliar.

Selain itu, Rohidin juga mengaku memiliki dua unit motor dan satu unit mobil Toyota Harrier dengan nilai total Rp 279 juta. Dia mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 265 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 956 juta.

Dalam LHKPN itu, Rohidin mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta Rohidin senilai Rp 4,1 miliar. 

Untuk diketahui, Rohidin Mersyah merupakan Gubernur Bengkulu periode 2021-2024. Rohidin juga saat ini merupakan calon gubernur (cagub) petahana pada Pilkada Bengkulu 2024.

KEYWORD :

KPK OTT Bengkulu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Korupsi Pilkada




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :