Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal Mi, mengajak Dewan Pers dan aparat mencegah serta menindak penyebaran hoaks di media sosial, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, kabar hoaks mengundang berbagai dampak negatif yang dapat terjadi apabila penyebaran informasi palsu tidak segera ditangani.
"Hoaks yang dibiarkan menyebar tanpa kontrol dapat merusak tatanan sosial dan menciptakan polarisasi di tengah masyarakat. Dewan Pers dan aparat memiliki peran strategis untuk memastikan ruang informasi tetap bersih menjelang Pilkada," ujar Syamsu Rizal dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/11).
Syamsu Rizal menekankan bahwa Dewan Pers harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kredibilitas informasi. Dia mendorong lembaga tersebut untuk memperketat pengawasan terhadap media yang tidak terverifikasi atau berpotensi menyebarkan hoaks.
"Dewan Pers harus aktif memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memverifikasi sumber berita. Selain itu, media-media yang melanggar aturan harus ditindak tegas," ujar pria yang akrab disapa Daeng Ical ini.
Menurut Daeng Ical, literasi media menjadi salah satu kunci dalam mencegah masyarakat terpapar hoaks. Dengan demikian, literasi media harus diperkuat agar masyarakat mampu memilah informasi yang benar dan salah.
Selain Dewan Pers, Daeng Ical menilai aparat juga berperan penting dalam meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyebaran hoaks, khususnya yang berkaitan dengan isu Pilkada.
"Aparat harus tegas menindak pelaku yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu untuk memecah belah masyarakat. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal menjaga keutuhan demokrasi kita," kata Daeng Ical.
Karena itu, diperlukan sinergi antara aparat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta platform media sosial untuk mempercepat proses penghapusan konten yang mengandung hoaks.
"Jika semua pihak bergerak bersama, kita bisa meminimalkan dampak buruk hoaks di masyarakat," ujar dia.
Daeng Ical mengingatkan bahwa penyebaran hoaks bukan hanya mengancam jalannya Pilkada, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial dan politik. Dengan demikian, dia mengajak semua pihak untuk bersinergi menjaga jalannya Pilkada yang damai dan demokratis.
"Masyarakat, media, aparat, dan pemerintah harus bahu-membahu dalam memastikan Pilkada berlangsung aman dan damai. Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan ruang informasi yang sehat," dia menambahkan.
Diketahui, Pilkada serentak akan diikuti oleh 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
KEYWORD :Syamsu Rizal Mi Pilkada Serentak Komisi I DPR RI Dewan Pers