Rabu, 27/11/2024 20:04 WIB

Komnas HAM Minta Polisi Tangani Tawuran Lebih Humanis

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyesalkan terjadinya penembakan tersebut. 

Komnas HAM (Foto: Antaranews.com)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI merespons tewasnya GRO, siswa SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah, akibat luka tembak senjata api.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dengan mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penanganan tawuran secara humanis.

Komnas HAM menyampaikan sikap sebagai berikut, memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis,” kata Atnike dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, 27 November 2024.

Atnike mengatakan bahwa Komnas HAM menyesalkan terjadinya penembakan tersebut. Komnas HAM juga menyampaikan duka cita yang mendalam.

Lebih lanjut, Komnas HAM meminta kepolisian memastikan adanya penegakan hukum yang adil serta perlindungan bagi saksi dan korban.

“Meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil, dan transparan,” kata Atnike.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menyebut GRO diduga merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu 24 November 2024 dini hari.

Irwan menjelaskan peristiwa tersebut bermula ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang pulang melintas di lokasi tawuran itu.

Polisi tersebut berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.

"Anggota berusaha melerai tawuran dari dua kelompok berbeda tersebut," kata Irwan di Semarang, Senin 25 November 2024.

Menurut polisi, ada upaya untuk menyerang anggota polisi yang akan melerai tawuran tersebut, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan. Korban mengalami luka tembak di bagian pinggul.

Aparat yang menembak tersebut langsung memberikan pertolongan bersama beberapa lawan tawuran korban dengan membawanya ke rumah sakit. Saat berada di rumah sakit, identitas korban belum diketahui karena kelompok lawan tawuran yang memberi pertolongan tidak ada yang mengenal.

“Baru Minggu pagi sekitar jam 10 identitas korban diketahui dan diberitahukan ke keluarganya,” katanya.

Dalam penanganan tawuran tersebut, polisi mengamankan 12 pelaku. Adapun empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara aparat yang diduga menembak korban sedang dalam tahap pengembangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengatakan tiga siswa SMK Negeri 4 Semarang yang diduga menjadi korban penembakan polisi tercatat sebagai siswa yang aktif di sekolah.

"Berdasarkan hasil penelusuran kegiatan siswa selama mengikuti pembelajaran di sekolah, ketiga siswa dimaksud tidak menunjukkan tanda-tanda atau indikasi bahwa mereka mengalami hambatan belajar. Bahkan, siswa tersebut aktif mengikuti kegiatan sekolah, antara lain sebagai anggota tim paskibra,” kata dia dalam pernyataannya di Semarang, Selasa 26 November 2024.

KEYWORD :

Komnas HAM Polisi Tembak Pelajar Tawuran Pelajar SMKN 4 Semarang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :