Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak menghadiri panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri hari ini, Kamis (28/11/2024).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan informasi tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
"Melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
Kendati demikian, belum diketahui alasan Tersangka Firli Bahuri hari ini berhalangan hadir untuk diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. Ade Safri hanya menyampaikan pihaknya akan melakukan konsolidasi perihal ketidakhadiran eks Ketua KPK tersebut.
"Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipidkor) yang menjeratnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan Firli Bahuri pada hari ini Kamis, 28 November 2024. Dia akan dimintai keterangan tambahan terkait kasus tersebut.
"Telah diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.
KEYWORD :Ade Safri Firli Bahuri KPK