Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (Foto: Reuters)
Manila - Pertempuan antara pasukan militer dan pemberontak, menjadi alasan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte memberlakukan Pulau Mindanao menjadi daerah hukum darurat militer. Dengan kebijakan itu, maka dalam status keadaan perang.
Keputusan itu diucapkan saat berkunjung ke Moscow, Rusia, kemarin. Sesuai dengan undang-undang di Filipina, darurat militer diberlakukan selama 60 hari, ketentuan maksimal untuk satu tahap pemberlakuan darurat militer. "Mulai pukul 22:00 waktu Manila, Duterte menyatakan keadaan perang di seluruh Pulau Mindanao," kata juru bicara presiden, Ernesto Abella dilansi AFP.Dilansir BBC, Presiden Duterte akan mempersingkat lawatannya di Rusia dan pulang ke Filipina. Sedangkan kondisi saat ini, pertempuran pecah di Kota Marawi ketika pasukan keamanan memburu seorang pemimpin milisi yang dicari Amerika Serikat.Darurat Militer Filipina Rodrigo Duterte