Kamis, 26/12/2024 22:57 WIB

Filipina Berlakukan Mindanao Darurat Militer

Sosok yang diburu itu berasal dari kelompok pemberontak Maute yang dilaporkan memiliki hubungan dengan kelompok yang menyebut diri Negara Islam (ISIS).

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (Foto: Reuters)

Manila - Pertempuan antara pasukan militer dan pemberontak, menjadi alasan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte memberlakukan Pulau Mindanao menjadi daerah hukum darurat militer. Dengan kebijakan itu, maka dalam status keadaan perang.

Keputusan itu diucapkan saat berkunjung ke Moscow, Rusia, kemarin. Sesuai dengan undang-undang di Filipina, darurat militer diberlakukan selama 60 hari, ketentuan maksimal untuk satu tahap pemberlakuan darurat militer.

"Mulai pukul 22:00 waktu Manila, Duterte menyatakan keadaan perang di seluruh Pulau Mindanao," kata juru bicara presiden, Ernesto Abella dilansi AFP.

Dilansir BBC, Presiden Duterte akan mempersingkat lawatannya di Rusia dan pulang ke Filipina. Sedangkan kondisi saat ini, pertempuran pecah di Kota Marawi ketika pasukan keamanan memburu seorang pemimpin milisi yang dicari Amerika Serikat.

Sosok yang diburu itu berasal dari kelompok pemberontak Maute yang dilaporkan memiliki hubungan dengan kelompok yang menyebut diri Negara Islam (ISIS). Kemudian, polisi dan tentara menggerebek rumah di Marawi. Oleh pasukan, diyakini menjadi persembunyian Isnilon Hapilon, seorang pemimpin kelompok pemberontak dan juga pentolan ISIS di Filipina.

Pada kejadian itu, dikabarkan tiga aparat keamanan dilaporkan tewas dalam aksi tersebut. Mindanao menjadi basis sejumlah kelompok pemberontak Muslim yang menuntut otonomi lebih luas. Beberapa kelompok pemberontak lain telah menandatangani kesepakatan damai dengan pemerintah.

KEYWORD :

Darurat Militer Filipina Rodrigo Duterte




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :