Jum'at, 29/11/2024 22:52 WIB

Wamenperin Terima Kunjungan UNIDO, Bahas Prospek Industri Hijau

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menerima kunjungan perwakilan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bergerak di bidang industri.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menerima kunjungan perwakilan UNIDO Indonesia, Timur Leste, Filipina (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menerima kunjungan perwakilan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bergerak di bidang industri.

UNIDO hadir diwakili oleh Marco Kamiya selaku UNIDO Representative for Indonesia Timor Leste & Philippines, Chief Technical Adviser UNIDO Salil Dutt; dan Project Assistant Syafari Yusmaini.

Wamen Faisol yang didampingi oleh sejumlah pejabat Kemenperin mengatakan bahwa menyambut baik upaya UNIDO memperkuat kerja sama industri melalui berbagai inisiatif. Menurut dia, hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Di saat perekonomian global cukup menantang di semua negara, inisiatif-inisiatif yang Anda lakukan bisa menjadi dukungan dan solusi atas masalah ini. Sebab bagaimanapun, industri merupakan jalan untuk membantu ekonomi masyarakat," kata Wamen Faisol dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, pada Jumat (29/11).

Wamenperin juga menyinggung soal penerapan industri yang selaras dengan kelestarian fungsi-fungsi lingkungan hidup atau industri hijau yang menjadi fokus utama Indonesia saat ini. Dia berharap UNIDO turut mendukung komitmen tersebut guna memastikan ketersediaan energi yang berkelanjutan.

"Kami tidak hanya ingin industri hanya sebatas perdagangan, namun juga membuat industri hijau untuk pemberdayaan masyarakat. Karena itu, membutuhkan banyak dukungan dari berbagai pihak termasuk UNIDO," ujar dia.

Pemerintah telah mengatur pemanfaatan sumber daya energi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi, sebagai salah satu landasan penerapan industri hijau.

Regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan energi nasional yang berkelanjutan, dengan menerapkan teknologi yang ramah lingkungan, pemanfaatan energi yang efisien dan rasional, serta mengedepankan budaya hemat energi.

Sementara itu, Marco mengatakan bahwa pertemuan kali ini guna memperkuat kerja sama yang selama ini terjalin antara UNIDO dan Indonesia di bidang industri, terutama memastikan keberlanjutan program di era pemerintah Presiden Prabowo Subianto.

"Salah satu hal yang menjadi tujuan diskusi ini ialah mempersiapkan program-program lanjutan baru untuk lima tahun mendatang," kata Marco.

KEYWORD :

Wakil Menteri Perindustrian Wamenperin Faisol Riza UNIDO Industri Hijau




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :