Ketua DPP PKB Dita Indah Sari.
Jakarta, Jurnas.com - Rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghapuskan subsidi pertalite bagi para pekerja ojek online (ojol) menuai reaksi penolakan. Para Ojol menyatakan rencana ini akan semakin memiskinkan mereka.
"Penolakan ini sangat wajar. Daya beli sedang tergerus, PHK meroket, PPN akan naik, sekarang ada lagi larangan ojol menggunakan pertalite bersubsidi," demikian disampaikan oleh Ketua DPP PKB Dita Indah Sari di Jakarta, Minggu (1/11).
Menteri Bahlil menyatakan yang berhak menerima subsidi adalah kendaraan berplat kuning, agar tarif transportasi tetap terjangkau. Motor para Ojol bukan plat kuning dan adalah barang milik pribadi. Jadi tidak berhak atas subsidi.
"Penghasilan bersih ojol sekitar rata-rata Rp 100.000/hari, kerja 8-10 jam/hari. Jika ditotal sebulan masih jauh di bawah upah minimum Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Surabaya, Medan, Semarang, Makasar, Palembang, Pekan Baru, Manado. Belum lagi risiko kesehatan dan keselamatan. Siapa yang mau bantah bahwa mereka kelas bawah? Pak Bahlil setujukah?," tegas Dita.
Ojol itu profesi yang dibutuhkan, tapi tidak diimpikan. Rata-rata supir ojol adalah mereka yang terbuang dari pasar kerja formal. Baik karena PHK atau karena tidak ada peluang lain. Berpanas dan berhujan-hujan di jalan jadi solusinya.
"Tidak ada masalah jika angkutan umum orang dan logistik disubsidi BBM-nya agar tarif terkendali. Namun rata-rata pemilik angkutan umum ya pemerintah dan korporasi. Secara kelas ekonomi, para pemilik ini jauh lebih aman dibanding 4 juta supir motor ojol."
Jika alokasi subsidi mau diarahkan pada kendaraan listrik, maka pemerintah perlu memastikan agar dalam proses transisi ini disiapkan dulu infrastrukturnya. Dan dicarikan skema yang tidak merugikan profesi-profesi yang selama ini sudah kurang beruntung. Kebocoran akibat BBM bio solar dijual seharga BBM industri juga harus terus diberantas.
"Pak Bahlil mengatakan subsidi harus tepat sasaran kepada yang membutuhkan. Yang paling butuh jelas mereka yang terkapar di baris bawah kelas sosial. Ojol masuk katagori itu. Kalau Ojol tidak berhak, lalu standar "butuh" versi pak Bahlil sungguh meresahkan," lanjut Dita.
"Kami minta rencana ini agar dibatalkan. Situasi mereka sudah susah," tutup Dita. KEYWORD :Dita Indah Sari PKB Subsidi BBM Ojol