Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno (Foto; Humas MPR)
Bandung, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno mendorong Undang Undang Pengelolaan Iklim bisa dijadikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diajukan.
"Itu sangat penting . Sebab, saat ini kita memang sudah berada di pusaran krisis iklim dan penanganannya harus dengan Manajemen Krisis. Tidak bisa business as ussual. Jadi, memang harus ada urgensi untuk melakukan itu," katanya,
Hal itu disampaikan Eddy Soeparno, di hadapan para pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) peserta dan pemateri `Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara` bersama Akademisi dan Peneliti Pusat Penelitian Energi Baru dan Terbarukan (PPEBT) ITB, di Gedung Crimse, Kompleks ITB, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/11/2024).
Terkait krisis iklim, Politisi Partai Amanat Nasional {PAN) ini mengungkapkan, sekarang ini Air Quality Indeks (AQI) terutama Jakarta, termasuk yang terburuk di dunia. Level AQI Jakarta masuk top 5 bisa mencapai 160 dan 170.
"Beberapa hari lalu saya cek sekitaran 98 di Jakarta. Tapi dibandingkan di dapil saya cianjur itu masih 34. Bahkan di IKN pak Jokowi bilang levelnya 6. Bisa kita bayangkan betapa beratnya beban hidup kita di Jakarta, menghirup polusi yang begitu tinggi. Saya yakin bukan hanya jakarta saja. Kota-kota lain seperti Bandung, pasti pernah masuk ranking terburuk AQI," katanya.
Akbar Supratman Ajak Mahasiswa Berkolaborasi dalam Kaukus Kebangsaan dan Pembangunan Berkelanjutan
Kenaikan suhu, lanjut Eddy, juga perlu diperhatikan. Sekarang ini NTT tercatat 38 derajat, Semarang 36 derajat , Tangsel 35,7 derajat. "Suhu naik 31-32 derajat saja, banyak yang teriak panas-panas. Artinya apa? Ini sudah menjadi new normal kita. Ini sesungguhnya harus kita cegah. Makanya, saya sangat mendorong agar UU Pengelolaan Perubahan Iklim bisa segera dijadikan Prolegnas untuk diajukan," imbuhnya.
Untuk menangani krisis iklim, Eddy Soeparno menegaskan perlu beberapa aksi. Di antaranya, Renewable Energy di sektor industri, rumah tangga dan terutama transportasi publik. Jika bicara transportasi publik tentu akan mengarah ke pemanfaatan teknologi Electric Vehicle (EV). Transportasi publik harus menjadi pionir dalam hal ini ( Renewable Energy) dan sepenuhnya harus dalam kontrol pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Eddy Soeparno menyampaikan apresiasinya kepada kegiatan diskusi kerjasama MPR dengan ITB, yang menampilkan narasumber dan pemateri para pakar pengembangan energi terbarukan di ITB dari berbagai sektor mulai dari Biofuel, Hidro hingga Sustainable Aviation Fuel (SAF).
Antara lain, Direktur Direktorat Penerapan Ilmu dan Teknologi Multidisiplin Prof. Ir. Taufan Marhaendrajana, Kapus Penelitian Energi Baru dan Terbarukan Prof. Ir Ari Darmawan Pasek serta Dosen Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian Dr. Eng. Suryantini.
"Saya sangat apresiasi diskusi ini. Semua yang kita bahas disini sangatlah perlu ada progressnya dan saya siap menindaklanjuti. Ini forum yang paling menarik bagi saya. Saya sudah mengikuti berbagai forum baik di dalam dan luar negeri, tapi diskusi ini salah satu forum yang paling menarik."
"Sisi menariknya, semua masalah yang kita hadapi saat ini dari segi kendala, solusi yang diharapkan akan dilakukan, dan potensi besar yang kita miliki, semuanya dibahas di sini. Jadi, saya ingin menindaklanjutinya. Minimal tindaklanjutnya, Pertama, dalam komunikasi kita. Karena saya ingin sekali legislasi yang akan diterbitkan mendatang itu, bisa memuat isu-isu yang relevan sepeti ini," terangnya.
Kedua, ingin agar pemerintah bisa lebih terbuka. Eddy ingin ada perhatian lebih untuk masalah energi terbarukan .
"Hasil diskusi dan materi ini juga saya akan share di tim badan keahlian DPR dan juga kepada teman-teman di Komisi XII DPR serta juga kepada Pimpinan MPR lainnya. Karena baru kemarin kita bentuk Kaukus Pembangunan Berkelanjutan di MPR. Yang satu tugasnya adalah, untuk membahas hal-hal yang kita bahas hari ini," pungkasnya.
KEYWORD :Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno UU Pengelolaan Perubahan Iklim Prolegnas