Kasus remaja berinisial MAS bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus. (Foto: Jurnas/X).
Jakarta, Jurnas.com- Polisi telah menyita sejumlah bukti terkait kasus remaja inisial MAS (14) yang membunuh ayah dan nenek di rumahnya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Ada CCTV yang kita dapat dan pisau dapur untuk melukai itu," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Menurut Nurma, rekaman CCTV itu diamankan polisi dari rumah tetangga. Kemudian baju dan celana para korban yang berlumuran darah, sprei, dan rambut diambil dari sekitar lokasi kejadian.
Lebih lanjut Nurma menjelaskan, barang bukti tersebut juga yang dipakai polisi untuk menetapkan MAS sebagai anak berhadapan hukum. Selain itu, sebagai pertimbangan selama proses penyidikan.
"Jadi untuk menentukan seseorang menjadi tersangka itu harus ada alat bukti cukup, alat bukti itu jelas dari barang bukti, dari saksi-saksi, keterangan dari yang melakukan, yang mana diakui juga olehnya (anak MAS)," tuturnya.
"Jadi sudah cukup untuk menaikkan status orang dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.
Setelah mengamankan barang bukti, Nurma mengungkapkan polisi juga melakukan pemeriksaan tergadap sejumlah saksi. Sejauh ini, sudah ada enam orang saksi yang telah diperiksa.
"Jadi dari tante, adik dari ayahnya, dari setelah diserahkan penyerahan dari Polsek Cilandak ke PPA Pores Jakarta Selatan, tantenya selalu menemani," tukasnya.
KEYWORD :Rekaman CCTV ayah dan nenek inisial MAS