Rabu, 04/12/2024 23:04 WIB

KPK Sebut Pj Wali Kota Pekanbaru Terima Rp2,5 Miliar

KPK pun telah menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan keterangan dalam konferensi pers.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menerima uang Rp2,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Tahun 2024-2025.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pada November 2024 terdapat penambahan anggaran Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, di antaranya untuk anggaran makan-minum (APBD-P 2024).

"Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar,” kata Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 4 Desember 2024 dini hari.

Ghufron mengatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila dibantu Plt Bagian Umum Mariya Ulfa dan Tengku Suhaila diduga mancatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran Ganti Uang (GU).

"NK (Novi Karmila) berperan melakukan penyetoran uang kepada RM (Risnandar Mahiwa) dan IPN (Indra Pomi Nasution) melalui ajudan Pj. Walikota Pekanbaru," ujar Ghufron.

KPK pun telah menetapkan Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penetapan tersangka ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa ketiganya dan enam orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pekanbaru, Senin, 2 Desember 2024 kemarin. 

Ketiga tersangka tersebut langsung ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.

Atas perbuatannya, Risnandar dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

KPK memastikan bakal terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Risnandar. Termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. KPK juga bakal menelusuri dan mendalami aliran dana haram terkait kasus ini. 

KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,” ungkap Ghufron.

KEYWORD :

KPK OTT Pekanbaru PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :