Kamis, 05/12/2024 05:50 WIB

Sahroni Miris Pejudol Mayoritas Anak Muda: Efek Rusaknya Seperti Narkoba

PPATK mencatat kelompok anak muda, 80 persen berasal dari pelajar dan mahasiswa melakukan transaksi judi online (Judol) rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

 

Jakarta, Jurnas.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat kelompok anak muda, 80 persen berasal dari pelajar dan mahasiswa melakukan transaksi judi online (Judol) rata-rata di bawah Rp100 ribu per hari.

Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, kelompok pelajar dan mahasiswa sangat rentan terjerat Judol, terlebih berdasarkan data yang dihimpun PPATK, hampir satu juta anak muda terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.

Menyikapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta PPATK untuk lebih menggalakkan sanksi pemblokiran rekening bagi pelaku judol.

“Sebenernya ini sangat miris, generasi muda kita malah kecanduan judi online ketimbang bekerja atau menabung. Makanya yang kayak gini harus segera disadarkan. Salah satu caranya dengan pemblokiran rekening atau e-wallet oleh PPATK,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (4/12).

“Ketika terdeteksi aktivitas judol di akun mereka, sekolah harus laporkan agar diblokir. Selain itu, penegak hukum juga harus bekerjasama semuanya untuk memberikan edukasi pentingnya mencegah judol di sekolah-sekolah dan kampus,” lanjutnya.

Dengan begitu, Sahroni berharap kebiasaan buruk judol ini bisa hilang dari masyarakat, khususnya anak-anak muda. Untuk mewujudkannya, Sahroni ingin semua pemangku kepentingan tetap bekerja keras memberantas judol.

“Pokoknya semua pihak harus terus lakukan upaya pemberantasan judol ini. Mulai dari menangkap bandarnya, blokir situsnya, sampai blokir rekening pemainnya, lakukan semua tanpa pilih-pilih. Karena situasinya benar-benar sudah gawat darurat. Masyarakat yang main judol sudah kayak pemakai narkoba, kecanduan dan hilang akal. Makanya kasus kriminal akibat judol juga sudah makin ekstrim, sampai pembunuhan segala,” tambah Sahroni.

Terakhir, Sahroni berharap permasalahan yang ditimbulkan akibat judol, dapat segera terselesaikan.

“Saya optimis permasalahan judol ini bisa segera dibereskan. Terlebih, semua pihak sudah punya pandangan pemberantasan yang sama,” tutup Sahroni.

KEYWORD :

Komisi III DPR Ahmad Sahroni Judi Online Anak Muda Judi Online Judi Online Seperti Narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :