Sabtu, 19/04/2025 02:06 WIB

Puan Pastikan DPR Telah Lakukan Fungsi Pengawasan, Dari Pilkada Hingga Penambangan Ilegal

Antara lain pelaksanaan berbagai program Pemerintah dalam rangka pencapaian swasembada pangan, PHK massal di berbagai sektor industri, seleksi P3K guru honorer, maraknya kasus anak yang berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan senjata api oleh Anggota Polri.

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah melaksanakan fungsi pengawasan. Parlemen juga memberikan perhatian pada berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato di rapat paripurna yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12).

“Antara lain pelaksanaan berbagai program Pemerintah dalam rangka pencapaian swasembada pangan, PHK massal di berbagai sektor industri, seleksi P3K guru honorer, maraknya kasus anak yang berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan senjata api oleh Anggota Polri,” terangnya.

Selain itu, dilanjutkan Puan, fungsi pengawasan lain yang dilakukan adalah Pilkada serentak dan netralitas aparatur negara, penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Juga antisipasi dan mitigasi terhadap cuaca ekstrem, dan ketersediaan bahan pokok dan kesiapan transportasi maupun infrastruktur dalam menghadapi perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,” tandasnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Ketua DPR Puan Maharani rapat paripurna fungsi pengawasan PDIP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :