Kamis, 12/12/2024 14:37 WIB

Perubahan Sistem Mengajar Harus Mampu Tingkatkan Efektivitas Belajar Peserta Didik

Perubahan Sistem Mengajar Harus Mampu Tingkatkan Efektivitas Belajar Peserta Didik

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Perubahan sistem mengajar bagi guru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas belajar bagi peserta didik dan pelaksanaan sistem pendidikan nasional.

"Saya berharap sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah di sektor pendidikan mampu meningkatkan kualitas pengajaran dan melahirkan anak bangsa yang berdaya saing di masa depan," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Selasa (10/12).

Melalui keterangan melalui youtube Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senin (9/12), mengubah sistem 24 jam mengajar seminggu bagi guru.  Diharapkan dengan sistem yang baru, para guru bisa menuntaskan tugas utamanya yakni mengajar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menuturkan jika waktu wajib mengajar 24 jam dalam seminggu tak perlu diisi untuk mengajar saja. Para guru bisa memberikan bimbingan kepada siswa dan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas profesional.

Menurut Lestari, pelaksanaan kebijakan tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan tata kelola yang terukur, sehingga dapat direalisasikan sesuai dengan yang direncanakan.

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, meski pada sistem baru tenaga pengajar diberi keleluasaan memanfaatkan waktu untuk melakukan bimbingan siswa dan peningkatan kapasitas guru, kualitas pengajaran terhadap peserta didik harus mampu ditingkatkan.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong, agar sosialisasi terhadap kebijakan baru yang akan diterapkan dapat dilakukan dengan tepat kepada para guru.

Menurut Rerie, bila kebijakan baru dapat diterapkan sesuai yang direncanakan, sejumlah hal dalam proses pendidikan, seperti penguatan kapasitas guru dan proses belajar mengajar, dapat terus ditingkatkan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap sejumlah upaya perbaikan di sektor pendidikan yang dilakukan pemerintah dapat segera mewujudkan peserta didik yang mampu mengembangkan potensinya menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Peserta Didik Belajar Guru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :