Sabtu, 14/12/2024 02:04 WIB

Sejarah 13 Desember, Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah

Pada 13 Desember 1965, Indonesia melakukan kebijakan yang cukup kontroversial dalam sejarah ekonomi negaranya, yaitu redenominasi rupiah

Ilustrasi redenominasi rupiah (Foto: Deras)

Jakarta, Jurnas.com - Pada 13 Desember 1965, Indonesia melakukan kebijakan yang cukup kontroversial dalam sejarah ekonomi negaranya, yaitu redenominasi rupiah. Kebijakan ini mengubah nilai nominal mata uang Indonesia secara signifikan, dengan mengurangi tiga angka nol dari semua pecahan rupiah yang beredar. Meskipun kebijakan ini sempat berlangsung singkat, peristiwa tersebut menjadi salah satu tonggak penting dalam perekonomian Indonesia.

Apa Itu Redenominasi Rupiah?

Redenominasi rupiah adalah langkah pengurangan nilai nominal mata uang tanpa mengubah nilai daya beli masyarakat. Misalnya, pecahan uang yang bernilai Rp 1.000 diubah menjadi Rp 1, namun nilainya tetap setara dengan seribu rupiah sebelumnya. Pada 13 Desember 1965, Bank Indonesia, dengan dasar Penetapan Presiden Nomor 27 Tahun 1965, memutuskan untuk mengurangi tiga angka nol pada uang yang beredar di masyarakat. Contohnya, uang Rp 100.000 menjadi Rp 100, dan Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Tujuan Redenominasi Rupiah

Tujuan utama dari kebijakan redenominasi adalah untuk menyederhanakan transaksi dan administrasi moneter dalam perekonomian Indonesia yang sedang berkembang. Pada masa itu, inflasi yang tinggi menyebabkan jumlah uang beredar menjadi sangat besar. Misalnya, uang pecahan kecil dengan nominal tinggi, seperti Rp 100.000 dan Rp 1.000, menjadi sulit untuk digunakan dalam transaksi sehari-hari. Dengan pengurangan angka nol ini, diharapkan ekonomi menjadi lebih efisien dan transparan.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menciptakan kesatuan moneter di seluruh wilayah Indonesia. Karena dengan pengurangan angka nol, perbedaan nominal antara uang yang beredar di berbagai daerah bisa diminimalisir, yang pada gilirannya memudahkan aliran transaksi dan administrasi.

Mengapa Kebijakan Ini Tidak Bertahan Lama?

Meskipun tujuannya baik, redenominasi rupiah tidak bertahan lama. Tak lama setelah kebijakan ini diterapkan, inflasi yang tinggi kembali mengguncang perekonomian Indonesia. Hal ini menyebabkan rupiah kembali kehilangan daya belinya, sehingga kebijakan redenominasi yang sudah diterapkan pada 1965 akhirnya dihentikan. Pemerintah pun kembali ke sistem mata uang semula, yang memiliki tiga angka nol di belakang nominalnya.

Konteks Ekonomi Indonesia di Tahun 1965

Keputusan untuk meredominasi rupiah muncul pada masa yang penuh tantangan. Pada tahun 1965, Indonesia menghadapi situasi ekonomi yang sangat sulit, dengan inflasi yang melonjak tinggi dan kestabilan mata uang yang terancam. Situasi ini diperburuk oleh peristiwa politik dan sosial, termasuk peristiwa G30S/PKI yang mengguncang negara. Dalam konteks tersebut, kebijakan redenominasi dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional.

Apakah Redenominasi Rupiah Akan Terulang?

Seiring berjalannya waktu, isu redenominasi kembali mencuat dalam diskursus ekonomi Indonesia, meskipun hingga kini kebijakan tersebut belum diterapkan kembali. Beberapa ekonom berpendapat bahwa Indonesia, dengan kondisi perekonomian yang lebih stabil saat ini, mungkin sudah waktunya untuk mempertimbangkan kembali kebijakan serupa. Terlebih lagi, dengan semakin meluasnya penggunaan uang digital dan transaksi elektronik, redenominasi rupiah bisa menjadi solusi untuk menyederhanakan administrasi dan mempermudah transaksi keuangan.

Namun, beberapa pihak juga mengingatkan bahwa redenominasi bukanlah solusi instan untuk masalah inflasi atau ketidakstabilan ekonomi. Oleh karena itu, keputusan tersebut harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan pertimbangan yang matang.

KEYWORD :

Redenominasi Rupiah Sejarah 13 Desember redenominasi rupiah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :