Senin, 16/12/2024 00:56 WIB

Wujudkan RUU Perlindungan Guru, PGRI Setor Naskah Akademik

Persatuan Guru Besar Republik Indonesia (PGRI) mendukung penuh langkah pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Persatuan Guru Besar Republik Indonesia (PGRI) mendukung penuh langkah pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru, dengan menyerahakan naskah akademik guna mewujudkan RUU tersebut.

Penyerahan naskah akademik dilakukan oleh Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, dalam perayaan puncak HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional, di Jakarta, pada Sabtu (14/12) kemarin, kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu`ti.

"Tim kami telah menyelesaikan draf naskah akademik RUU Perlindungan Guru dan draf batang tubuh undang-undangnya, dan selanjutnya kami serahkan kepada Pak Menteri untuk kami mohonkan dukungan," ujar Unifah.

Unifah mengatakan bahwa hal ini dilakukan guna melindungi guru dan tenaga kependidikan dari upaya kriminalisasi yang terjadi akhir-akhir ini. Juga, menjadikan sekolah dan lembaga pendidikan bebas dari kekerasan.

"Kami ingin sekolah dan lembaga pendidikan terbebas dari kekerasan, baik kepada guru, siswa maupun sekolah. Kami telah menyiapkan maskah akademik dan juga batang tubuhnya barangkali diperlukan untuk pengkajian selanjutnya," dia menambahkan.

Terkait naskah akademik ini, Mendikdasmen mengatakan pemerintah mengapresiasi langkah yang dilakukan PGRI. Dia mengatakan nantinya Kemdikdasmen akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR RI.

Untuk sementara waktu, lanjut Mu`ti, Kemdikdasmen telah bertemu dengan Kapolri untuk membuat nota kesepahaman guna memastikan guru dapat mengajar dengan aman dan tenang. Naskah akademik untuk nota kesepahaman ini juga telah disiapkan.

"Dalam waktu dekat akan ditandatangani karena naskah akademiknya sudah ada di meja Kapolri, agar guru bisa mengajar dengan aman dan tenang," kata Mendikdasmen.

KEYWORD :

PGRI Unifah Rosyidi RUU Perlindungan Guru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :