Selasa, 17/12/2024 13:28 WIB

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI Terkait Korupsi Dana CSR

Penggeledahan terkait dugaan korupsi penggunaan dana CSR dari BI dan OJK.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin, 15 Desember 2024 malam.

Penggeledahan terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Desember 2024.

Berdasarkan informasi, salah satu ruangan yang digeledah penyidik KPK ialah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo

Kendati begitu, KPK belum mengungkap barang bukti apa saja yang ditemukan dan diamankan penyidik dari hasil penggeledahan dimaksud. 

Adapaun KPK menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Rabu 18 November 2024 lalu.

Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

"Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," kata Asep.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka maupun kontruksi perkara pada saat dilakukan penahanan.

Dilansir dari pemberitaan sejumlah media massa, baik BI maupun OJK sudah menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK tersebut. Kedua lembaga ini menyatakan akan kooperatif membantu KPK untuk mengusut tuntas kasus dimaksud.

KEYWORD :

KPK Bank Indonesia Gubernur BI Perry Warjiyo Korupsi Dana CSR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :