Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)
Jakarta, Jurnas.com - Kondisi darurat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak harus segera diatasi dengan langkah nyata yang mampu menjawab berbagai tantangan yang ada.
"Bila kondisi kekerasan yang terjadi dinyatakan darurat, sudah seharusnya pemerintah mengambil langkah segera untuk mengatasinya. Tentu saja dengan langkah nyata dan terukur, serta melibatkan semua pihak," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, Selasa (17/12).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Senin (16/12) mengungkapkan, lebih dari tiga hingga empat persen perempuan dan anak di Indonesia menjadi korban kekerasan seksual.
Para Mantan Kompak! Ben Affleck, Jennifer Garner, dan Jennifer Lopez Nonton Bareng Pentas Drama Anak
Menurut dia kondisi itu termasuk darurat, mengingat populasi perempuan di Indonesia mencapai 49,42% dan yang termasuk anak 31,6%.
Sejumlah faktor, antara lain seperti minimnya ruang aman bagi kedua kelompok tersebut dan pola asuh anak dalam keluarga diduga menjadi pemicu kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Menurut Lestari, upaya segera itu harus mampu direalisasikan oleh para pemangku kepentingan bersama masyarakat.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, pilihan untuk membangun sebuah gerakan menuntaskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, bisa menjadi pilihan untuk dikedepankan.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR itu mendorong agar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya bebas dari tindak kekerasan dalam keseharian, dilakukan secara masif.
Menurut Rerie, semangat bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari segala bentuk tindak kekerasan, harus konsisten ditingkatkan.
Rerie berharap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sudah pada kondisi darurat ini menjadi prioritas pemerintah untuk diatasi.
Karena, tegas Rerie, perempuan dan anak merupakan bagian penting dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan.
KEYWORD :Kinerja MPR Lestari Moerdijat Kekerasan Perempuan Anak