Minggu, 20/04/2025 10:43 WIB

Legislator Koreksi Kerja Kepolisian: Gerak Cepat Tangani Kasus, Jangan Tunggu Viral

Seharusnya cepat geraknya, sampai muncul di media itu no viral no justice, no attention no justice, macam-macam lagi istilahnya.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Rikwanto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Kepolisian untuk kerja cepat dalam menangani berbagai kasus hukum. Kepolisian tak perlu menunggu kasus tersebut viral di media sosial baru melakukan pengusutan.

“Seharusnya cepat geraknya, sampai muncul di media itu no viral no justice, no attention no justice, macam-macam lagi istilahnya," kata Rikwanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

"Apa viral dulu baru kemudian cepat gerakannya? Ini juga pelajaran bagi kepolisian di tempat-tempat yang lain apapun kasusnya siapapun pelapornya itu perlakuannya sama di muka hukum,” imbuhnya.

Politikus Golkar ini menambahkan, hukum harus ditegakkan kepada semua orang, sehingga siapa pun yang melapor ke Kepolisian harus mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum.

“Ini koreksi saja kepada (Polres Metro) Jakarta Timur dan pada seluruhnya anggota Kepolisian jangan pilih-pilih dalam model kasus," tuturnya.

"Jangan nanti-nanti (ditangani), kalau prinsip saya itu makin cepat ditangani (maka) makin cepat terungkap karena semuanya bisa segar, terlalu lama makin kabur, ada distorsi,” demikian Rikwanto menambahkan.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Rikwanto Kepolisian viral kasus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :