
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menerima benda bersejarah milik Indonesia dari Belanda (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Belanda kembali memulangkan 272 koleksi barang-barang warisan budaya Indonesia. Sebagian besar benda bersejarah tersebut berasal dari Perang Puputan Badung.
Repatriasi ini dilakukan oleh Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen dan diterima langsung oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon di Museum Nasional Indonesia, Senin (16/12).
"Saya menyampaikan rasa terima kasih atas niat baik dan kerja sama dari pihak Belanda yang telah memungkinkan hal ini dan kita juga berharap bahwa upaya kolaboratif ini dapat menjadi model bagi upaya serupa dengan negara dan institusi lain di seluruh dunia," kata Fadli Zon.
Repatriasi ini merupakan tindak lanjut pertemuan pada (5/12) antara Fadli Zon dengan Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Barbera Wolfensberger.
Pertemuan itu menegaskan kembali hubungan kebudayaan yang erat antara Indonesia dan Belanda, serta komitmen kedua negara untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budaya bersama.
Adapun langkah ini juga menjadi bagian dari kesepakatan yang telah ditandatangani yakni tentang Pengaturan Teknis tentang Kerja sama Repatriasi Objek Budaya Sejarah Indonesia, Dokumen Penyerahan untuk 472 objek, termasuk Arca Singasari, Keris Puputan Klungkung, Harta Lombok, dan Karya Seni Pita Maha
Kemudian Dokumen Penyerahan untuk 288 objek, termasuk Arca Singasari, serta artefak dari Perang Puputan Badung dan Tabanan, Dokumen Penyerahan untuk 84 objek, termasuk Arca Bhairava, Nandi, Ganesha, dan Brahma.
Fadli Zon juga mengatakan, prioritas Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) yang baru dibentuk di Indonesia, menyoroti komitmen kuat Presiden Prabowo Subianto untuk melestarikan, mempromosikan, dan melindungi keberagaman budaya Indonesia yang kaya.
Kedua pihak mengapresiasi kemitraan kebudayaan yang telah berhasil terjalin di bawah Nota Kesepahaman (MoU) yang terus mendorong upaya bersama pelestarian, pendidikan, dan pertukaran budaya.
"Ke depan, kita berharap dapat memperdalam kerja sama dengan Belanda dan negara-negara lain di bidang repatriasi," kata Fadli Zon.
"Untuk itu, saya mengusulkan pembentukan satuan tugas bersama yang akan mengawasi upaya repatriasi, termasuk pelestarian artefak, penelitian asal-usul, logistik, pameran, dan pengelolaan etis warisan budaya," kata dia menambahkan.
Dengan kembalinya benda budaya ini ke Tanah Air, terang Fadli, masyarakat Indonesia diingatkan tanggung jawab bersama untuk melestarikan dan memastikan bahwa warisan budaya ini menginspirasi dan mendidik generasi mendatang.
KEYWORD :Benda Bersejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan Fadli Zon