Rabu, 18/12/2024 19:32 WIB

Mendes Harap Sinergi dengan Kejagung Mudahkan Kades Kelola Dana Desa

Mendes Harap Sinergi dengan Kejagung Mudahkan Kades Kelola Dana Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (tengah) dalam Temu Konsolidasi Publik dan Sinergi Program antara Kemendes PDT bersama Kejaksaaan Agung RI, yang berlangsung di Bogor, Rabu (Foto: Kemendes PDT)

Bogor, Jurnas.com - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menjalin kerja sama atau sinergi dengan Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI untuk perbaikan tata kelola penggunaan dana desa.

Mendes PDT Yandri Susanto berharap sinergi yang digardai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejagung RI Reda Manthovani ini dapat memudahkan kepala desa (Kades) dalam memperbaiki tata kelola penggunaan dana desa.

Selain demi terwujudnya penyerapan masalah kesejahteraan masyarakat melalui dana desa, hal itu merupakan kewajiban Kades untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

"Ketika saya banyak menerima laporan dari masyarakat bahwa ada Kepala Desa yang ditangkap, itu sedih saya. Karenanya kerjasama ini sejatinya mempermudah akuntabilitas keuangan bapak ibu di desa," ujar Mendes Yandri saat memberi arahan dan sambutan dalam Temu Konsolidasi Publik dan Sinergi Program antara Kemendes PDT bersama Kejagung RI, yang berlangsung di Bogor, Rabu (18/12).

Mendes Yandri juga menjabarkan, pihaknya kini tengah menggodok peraturan menteri desa (Permendes) terkait prioritas dana desa untuk program ketahanan pangan. Hal ini demi menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat termasuk program makan bergizi gratis.

Sebab, kata Mendes Yandri, ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.

"Dan kami, Kementerian Desa baru saja membahas Permendes tentang pemanfaatan Dana Desa. Dengan Mensesneg, Menteri Keuangan, Bappenas, Mentan, Menteri Hukum. Jadi kami sudah mencantumkan, sekurang-kurangnya dana desa itu dua puluh persen untuk ketahanan pangan," jelas mantan Anggota DPR RI itu.

Dalam terobosannya, Mendes Yandri akan membuat desa tematik. Seperti diketahui, desa tematik nantinya merupakan desa yang didesain dan dikembangkan dengan tema tertentu, seperti desa budaya, desa peternakan lele, desa buah, atau desa pariwisata.

Tujuan utama dari desa tematik adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat melalui pengembangan pariwisata dan promosi keunikan desa tersebut.

"Dan dalam waktu dekat ini, Pak JAM Intel, kita akan ada desa tematik. Mungkin ada desa cabe, ada desa tomat, ada desa ikan nila, dan desa ayam petelur. Dari BUM Des dari dana desa itu," kata Mendes Yandri.

Hadir mendampingi Mendes Yandri, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, Inspektur Jenderal, Teguh, Plh. Dirjen PDP Kemendes PDT, Rahmatia Handayani, dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaefudin, Plt. Kepala Biro Humas, Andi Nita Arie.

KEYWORD :

Mendes PDT Yandri Susanto Kejaksaan Agung Dana Desa




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :