Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbhakun. (Foto: Dok. Berita Satu)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun memastikan bahwa pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sama sekali tidak berkaitan dengan penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Bank Indonesia (BI).
“Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh KPK dengan melemahnya Rupiah terhadap Dolar yang saat ini sedang berjalan,” kata Misbakhun dalam pernyataan resminya, Kamis (19/12).
Politikus Golkar ini menilai, pelemahan Rupiah lebih disebabkan oleh dinamika ekonomi global, termasuk kebijakan moneter di Amerika Serikat dan sentimen pasar terkait kemenangan Presiden terpilih Donald Trump.
“Murni karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yang selama ini diambil karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan. Terpilihnya Trump juga memberikan sentimen negatif yang memengaruhi pergerakan nilai tukar Rupiah pada arah pelemahan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Misbakhun meminta agar BI mengambil langkah konkret melalui kebijakan operasi moneter guna menstabilkan nilai tukar.
“Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor BI itu prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK,” tutupnya.
Untuk diketahui, nilai tukar (kurs) Rupiah kembali ditutup anjlok ke level Rp16.312 pe Dolar AS pada perdagangan Kamis 19 Desember 2024 sore ini.
Mata uang Garuda itu ambruk 1,84 persen atau minus 215 poin dari perdagangan sebelumnya.
KEYWORD :
Warta DPR Ketua Komisi XI Golkar Misbakhun nilai tukar rupiah dolar AS