Pemudik saat memadati jalan Tol Trans Jawa.(Foto: Jurnas/Dok Jasa Marga).
Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 20 Desember, Indonesia memperingati Hari Jalan, sebuah perayaan yang menandai pencapaian besar dalam pembangunan infrastruktur jalan di Tanah Air. Peringatan ini diresmikan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1511 Tahun 2021, dengan latar belakang sejarah penting pada 20 Desember 2018.
Pada hari itu, Presiden Joko Widodo meresmikan tiga ruas tol Trans Jawa yang menghubungkan Merak hingga Surabaya, memulai babak baru dalam konektivitas dan pengembangan infrastruktur di Indonesia.
Asal Usul Penetapan Tanggal 20 Desember
Sebelum penetapan tanggal 20 Desember, ada berbagai pilihan tanggal yang diajukan sebagai Hari Jalan, berdasarkan momen-momen penting dalam sejarah pembangunan jalan di Indonesia. Sejumlah peristiwa bersejarah yang menjadi usulan antara lain:
Penantian Panjang 45 Tahun, Grup Vokal Elfa`s Singers Gelar Konser Perdana Desember Mendatang
- 19 Juli 1962: Peresmian Jembatan Semanggi, Jakarta
- 10 November 1965: Peresmian Jembatan Ampera, Palembang
- 9 Maret 1978: Peresmian Jalan Tol Jagorawi
- 28 Maret 1985: Peresmian Jalan Tol Sedyatmo
- 9 Maret 1990: Peresmian Jalan Tol Wiyoto Wiyono
Namun, pada akhirnya, tanggal 20 Desember 2018 dipilih karena peresmian ruas-ruas Tol Trans Jawa yang terhubung dari Merak ke Surabaya, memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk mengapresiasi perjalanan panjang negara dalam memperkuat jaringan transportasi, yang mempermudah mobilitas antarwilayah dan mendukung pembangunan ekonomi yang lebih merata.
Perjalanan Menuju Penetapan Hari Jalan
Usulan Hari Jalan baru diterima setelah serangkaian diskusi dan pertimbangan matang dari berbagai pihak. Pada 20 Desember 2020, melalui sebuah webinar ilmiah yang digelar di kawasan strategis Borobudur, disepakati bahwa 20 Desember akan menjadi Hari Jalan. Setahun kemudian, pada 3 Desember 2021, tanggal tersebut resmi disahkan dengan Surat Keputusan Menteri PUPR, sebagai pengakuan terhadap kontribusi besar jalan dan jembatan dalam pembangunan Indonesia.
Apa yang Membuat Jalan dan Jembatan Ini Spesial?
Agar jalan atau jembatan bisa diakui sebagai simbol Hari Jalan, ada empat kriteria utama yang harus dipenuhi:
- Menghubungkan Wilayah: Jalan atau jembatan yang memfasilitasi konektivitas antarwilayah penting di Indonesia.
- Memiliki Identitas Nasional: Jalan atau jembatan yang punya makna bersejarah dan ikonik bagi Indonesia.
- Inisiatif Bangsa Indonesia: Jalan atau jembatan yang dibangun atas perencanaan dan inisiatif bangsa Indonesia sendiri.
- Penting bagi Negara: Jalan atau jembatan yang memberikan dampak positif besar dalam perekonomian, sosial, dan politik.
Sebagai hasilnya, tujuh jalan dan jembatan di Indonesia dipilih sebagai maskot Hari Jalan. Di antaranya:
- Jembatan Semanggi, Jakarta
- Jembatan Ampera, Palembang
- Tol Jagorawi, Jakarta-Bogor
- Tol Pluit-Cengkareng
- Tol Cawang-Tanjung Priok
- Jalan Jakarta-Kebayoran
- Tol Trans Jawa
Dampak Positif Jalan Bagi Indonesia
Jalan lebih dari sekadar sarana transportasi. Jalan yang baik adalah kunci untuk menghubungkan berbagai wilayah, membuka akses ke pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur jalan yang efisien, seperti Tol Trans Jawa, telah menurunkan waktu perjalanan dan biaya logistik, mempermudah distribusi barang, serta meningkatkan mobilitas penduduk.
Jalan juga memiliki dampak sosial yang besar, terutama dalam membuka peluang bagi daerah-daerah yang sebelumnya terisolasi. Keberadaan tol dan jembatan penting ini meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan, dan mendukung pemerataan pembangunan.
KEYWORD :20 Desember Hari Jalan Peringatan hari jalan Penetapan hari jalan