Transjakarta akan lakukan audit keselamatan bersama. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com - Terhitung mulai 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berlakukan waktu layanan pada sejumlah rute menuju empat terminal besar hingga pukul 23.00 WIB atau satu jam lebih lama dibandingkan biasanya.
Penambahan waktu layanan ini untuk armada bus raya terpadu/bus rapid transit (BRT), non-BRT, dan mikrotrans yang melewati atau menuju terminal Tanjung Priok, terminal Kalideres, terminal Pulo Gebang, dan terminal Kampung Rambutan.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan kebijakan ini untuk kebutuhan mobilitas masyarakat, dari dan menuju empat terminal utama di masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Layanan nantinya beroperasi mulai pukul 05.00 - 23.00 WIB. Adapun sejumlah rute yang dilakukan perpanjangan yakni yang melayani Terminal Tanjung Priok: Koridor 10 (Tanjung Priok - PGC), Rute 10A (Rusun Marunda - Tanjung Priok), Rute 10D (Kampung Rambutan - Tanjung Priok), Rute 10H (Tanjung Priok - Bundaran Senayan).
Lalu, Koridor 12 (Tanjung Priok - Pluit), Rute 14B (Tanjung Priok - Senen via JIS), JAK.115 (Term. Tanjung Priok - Pegangsaan II IGI), JAK.117 (Tanjung Priok - Tanah Merdeka), JAK.15 (Term. Tanjung Priok - Rusun Marunda).
Kemudian, JAK.29 (Tanjung Priok - Sukapura), JAK. 77 (Tanjung Priok - Jembatan Item), JAK. 87 (Term. Tanjung Priok - Terminal Rawamangun), JAK. 88 (Term. Tanjung Priok - Ancol Barat), JAK.89 (Term. Tanjung Priok - Taman Kota Intan), dan JAK. 90 (Term. Tanjung Priok - Rusun Kemayoran).
Selanjutnya, yang melayani Terminal Kalideres yaitu: Koridor 3 (Kalideres - Monas via Veteran), Rute 3A (Rusun Pesakih - Kalideres), Rute 3F (Kalideres - Senayan Bank DKI), JAK.50 (Kalideres - Puri Kembangan), JAK.52 (Kalideres - Muara Angke), dan SH21 (Kalideres - Perkantoran Soekarno-Hatta.
Berikutnya, yang melayani Terminal Pulo Gebang antara lain Koridor 11 (Pulo Gebang - Kampung Melayu), Rute 11D (Pulo Gebang - Pulo Gadung via PIK), Rute 11Q (Kampung Melayu - Pulo Gebang via BKT), JAK.100 (Term. Pulo Gebang - Rusun Pinus Elok), JAK110A (Rusun Marunda - Term. Terpadu Pulo Gebang), JAK.27 (Pulo Gebang - Rorotan), dan JAK.40 (Harapan Baru - Pulo Gebang via Rawa Kuning).
Terakhir, yang melayani Terminal Kampung Rambutan yaitu Rute 10D (Kampung Rambutan - Tanjung Priok), Koridor 7 (Kampung Rambutan - Kampung Melayu), Rute 7A (Kampung Rambutan - Lebak Bulus), Rute 7B (Kampung Rambutan - Blok M).
Lalu, Rute 7E (Kampung Rambutan - Ragunan), Rute 7F (Kampung Rambutan - Juanda via Cempaka Putih), S22 (Ciputat - Kampung Rambutan), JAK.06 (Kampung Rambutan - Pondok Gede), JAK.19 (Pinang Ranti - Kampung Rambutan).
Kemudian, JAK.38 (Bulak Ringin - Kampung Rambutan), JAK.71 (Kampung Rambutan - Pinang Ranti), JAK.72 (Kampung Rambutan - Pasar Rebo via Poncol), dan JAK.98 (Term. Kampung Rambutan - Munjul).
KEYWORD :Transjakarta Nataru Terminal