Senin, 23/12/2024 14:14 WIB

Waketum PKB Heran PDIP Tolak PPN 12 Persen: Dulu Setuju


Keputusan pemerintah untuk tetap memberlakukan PPN 12 persen ditentang sejumlah pihak, termasuk tokoh-tokoh PDIP. Padahal, menurut Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, PDIP juga ikut menyetujui regulasi tersebut.

Wakil Ketua Umum DPP PKB Faisol Riza (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kenaikan PPN 12 persen menuai pro dan kontra di masyarakat. Pemberlakukannya merupakan mandat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UUHPP) yang disahkan oleh DPR RI periode lalu dan diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2021.

Sayangnya, keputusan pemerintah untuk tetap memberlakukan PPN 12 persen ditentang sejumlah pihak, termasuk tokoh-tokoh PDIP. Padahal, menurut Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, PDIP juga ikut menyetujui regulasi tersebut.

"Kalau memang keberatan dengan pemberlakuan PPN 12 persen sesuai dengan UU HPP, masyarakat sebaiknya menguji melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi. PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan, silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK kenapa dulu menyetujui lalu sekarang menolak," kata Faisol pada Senin (23/12).

Faisol menyarankan agar pemerintah sebaiknya diberi kesempatan untuk menjalankan undang-undang demi menjaga kebijakan fiskal nasional dan keberlangsungan berbagai jenis subsidi untuk rakyat.

"Toh, kalau pajak kembalinya juga tetap kepada rakyat melalui belanja pemerintah seperti bansos atau subsidi listrik, elpiji dan BBM. Masa PDIP sekarang lebih setuju pencabutan subsidi untuk rakyat?" ujar Faisol.

Dia menambahkan, pajak adalah bentuk nyata eksistensi sebuah negara dan bangsa, serta dibuat untuk digunakan bagi kepentingan bersama. Semakin maju negara, biasanya rasio pajak akan semakin besar. Negara yang besar membutuhkan pajak besar untuk membiayai pembangunan.

“Indonesia saat ini sudah menjadi anggota G20 dan G8, karena tergolong sebagai negara besar. Maka wajar jika pendapatan negara dituntut semakin besar dari sektor pajak,” dia menambahkan.

Karena itu, Faisol kembali mengajak semua pihak untuk memberi kesempatan kepada pemerintahan Prabowo guna menyukseskan program-program untuk kesejahteraan rakyat.

"Kalau kita tidak menambah pajak dari mana kita akan membiayai gaji guru, sertifikasi guru, pembangunan gedung sekolah, 3 juta rumah untuk rakyat, makan bergizi gratis, dan lainnya. Pajak adalah sarana kita untuk membangun. Kalau tidak nambah PPN, kita pasti sudah memangkas subsidi bahkan bisa mencabut banyak jenis subsidi," ujar aktivis 98 ini.

Meski demikian, Faisol juga menyampaikan perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan belanja pemerintah.

"Sekali lagi, berikan kesempatan kepada pemerintah menjalankan UU menyangkut PPN 12 persen. Kita awasi pelaksanaannya agar tidak disalahgunakan atau terjadi kebocoran. Setelah itu kita evaluasi bersama pelaksanaannya," kata Faisol.

KEYWORD :

Faisol Riza DPP PKB PPN 12 Persen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :