Kamis, 26/12/2024 21:34 WIB

Said Pastikan Banggar DPR Dukung Penerapan PPN 12 Persen

Pemerintah dan DPR sepakat untuk memasukkan asumsi tambahan penerimaan perpajakan dari pemberlakuan PPN 12 persen ke dalam target pendapatan negara pada APBN 2025. Selanjutnya APBN 2025 telah di undangkan melalui UU No. 62/2024.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendukung penerapan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa membiayai berbagai program unggulannya seperti Makan Bergizi Gratis hingga swasembada pangan.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menegaskan, sangat menyayangkan belakangan terjadi serangan politik antar fraksi di DPR akibat polemik PPN 12 persen. Padahal, setiap pemegang kepentingan perlu bersatu untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi 2025 seperti penguatan dolar Amerika Serikat hingga perang dagang AS-China Jilid II.

Dia mengingatkan bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Undang-undang itu disetujui oleh partai Said, yakni PDI Perjuangan (PDIP), bersama mayoritas fraksi di DPR. Menurutnya, pemerintah dan DPR sudah sepakat atas penerapan PPN 12 persen ketika menyetujui APBN 2025.

"Pemerintah dan DPR sepakat untuk memasukkan asumsi tambahan penerimaan perpajakan dari pemberlakuan PPN 12 persen ke dalam target pendapatan negara pada APBN 2025. Selanjutnya APBN 2025 telah di undangkan melalui UU No. 62/2024," ujar Said dalam keterangannya, Selasa (24/12).

Politikus PDIP itu menggarisbawahi seluruh fraksi di DPR memberikan persetujuan atas UU APBN 2025 tersebut dengan beberapa catatan. Artinya, menurut Said, pemberlakukan PPN 12% telah berkekuatan hukum dengan persetujuan legislatif dan eksekutif.

Dia mengaku, dalam pembahasan APBN 2025, pemerintah dan DPR juga menyepakati target pendapatan negara dengan asumsi pemberlakuan PPN 12 persen untuk membiayai berbagai program strategis Prabowo seperti program quick win yang akan didanai oleh APBN 2025.

Program yang dimaksud yaitu Makan Bergizi gratis (membutuhkan dana sekitar Rp71 triliun) Pemeriksaan Kesehatan Gratis (Rp3,2 triliun), Pembangunan Rumah Sakit Lengkap di Daerah (Rp. 1,8 triliun), pemeriksaan penyakit menular TBC (Rp8 triliun), Renovasi Sekolah (Rp20 triliun), Sekolah Unggulan Terintegrasi (Rp2 triliun), serta Lumbung Pangan Nasional, Daerah, dan Desa (Rp15 triliun).

Menurutnya, program-program di atas sejalan dengan agenda PDIP secara khusus. Oleh sebab itu, sambungnya, PDIP berkomitmen untuk mengawalnya melalui dukungan dari APBN 2025.

"Sebagai Ketua Badan Anggaran [Banggar] DPR, saya juga sudah menyampaikan ke publik agar pemerintah melakukan mitigasi risiko atas dampak kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, khususnya terhadap rumah tangga miskin dan kelas menengah," katanya.

Said merekomendasikan sembilan mitigasi risiko agar pemberlakuan PPN 12 persen tidak berdampak negatif ke perekonomian masyarakat banyak.

Pertama, perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial sehingga penerima manfaat bisa dipertebal—bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin.

Kedua, subsidi energi (BBM, gas LPG 3 kg, listrik) untuk rumah tangga miskin diperluas hingga rumah tangga menengah.

Ketiga, subsidi transportasi umum diperluas menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah.

Keempat, subsidi perumahan untuk kelas menengah-bawah—setidaknya tipe rumah 45 ke bawah serta rumah susun.

Kelima, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Keenam, melakukan operasi pasar dua bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali.

Ketujuh, menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 persen untuk menggunakan produk UMKM.

Kedelapan, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah dan diintegrasikan dengan program KUR. Kesembilan, realisasi program penghapusan kemiskinan esktrem dari 0,83 persen menjadi dan penurunan generasi stunting di bawah 15 persen.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Banggar Said Abdullah PPN 12 persen pajak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :