Kamis, 02/01/2025 19:01 WIB

Penjelasan Lengkap Kemdikdasmen Soal PPG bagi Guru Tertentu 2024

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan), dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru.

Dirjen GTK Kemdikdasmen, Nunuk Suryani (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan), dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru.

PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dilaksanakan melalui tiga tahap, yakni piloting PPG bagi Guru Tertentu tahap pertama dengan peserta sebanyak 90.487, piloting tahap kedua 211.068 peserta, dan tahap ketiga sebanyak 305.046 peserta.

Adapun total keseluruhan peserta PPG bagi Guru Tertentu 2024 sebanyak 606.601 dengan kelulusan sejumlah 598.558 (98,59 persen). Dan menjadi pelaksanaan tertentu tahun 2024 dengan kelulusan sejumlah 598.558 (98,59 persen).

“Ini merupakan pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu dengan jumlah peserta terbanyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” demikian keterangan resmi Kemdikdasmen dalam siaran persnya pada Selasa (30/12).

Kemdikdasmen menyatakan bahwa PPG bagi Guru Tertentu 2024 merupakan transformasi besar PPG bagi Guru Tertentu dan upaya percepatan sertifikasi guru dengan sasaran lebih besar dan dapat mendukung penuntasan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Kemdikdasmen terus mengupayakan penuntasan sertifikasi bagi 1.3 juta guru dan berharap semua guru di Indonesia telah memiliki sertifikasi pendidik (serdik) paling lambat di tahun 2026,” ujarnya.

Penyelenggaraan program PPG bagi Guru Tertentu dilakukan melalui pembelajaran mandiri dan penugasan terstruktur secara daring, tanpa memungut biaya pada peserta atau gratis, karena sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Saat ini, terdapat sekitar 480 ribu guru yang mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu yang telah dilaksanakan pada 28 November hingga 20 Desember 2024 melalui aplikasi SIMPKB,” Kemdikdasmen menambahkan.

KEYWORD :

PPG bagi Guru Tertentu Kemdikdasmen Sertifikat Pendidik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :