Sabtu, 21/12/2024 22:10 WIB

Berujung Korupsi, Ini Pernyataan Panglima TNI Terkait Kontrak Helikopter

Bahkan, pengadaan helikopter tersebut kini berujung korupsi dan menyeret tiga orang asal TNI Angkatan Udara (TNI AU) sebagai tersangka.

Jumpa pers oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto.

Jakarta - Pengadaan helikopter AgustaWestland (AW) 101 menimbulkan polemik. Bahkan, pengadaan helikopter tersebut kini berujung korupsi dan menyeret tiga orang asal TNI Angkatan Udara (TNI AU) sebagai tersangka.

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sempat menolak rencana pembelian helikopter tersebut. Namun, dalam perjalanannya helikopter tersebut tetap dibeli.

Pengadaan, awalnya dikhususkan pada heli jenis VVIP untuk keperluan Presiden. Anggaran untuk heli tersebut senilai Rp 738 miliar. Namun, jenis heli diubah menjadi heli untuk keperluan angkutan.

"Perjanjian kontrak KJP/3000/1192/DA/RM/2016/AU tanggal 29 juli 2016 antara Mabes TNI AU dengan PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) tentang pengadaan heli angkut AW-101, jadi kontrak 29 Juli 2016," ucap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam jumpa pers bersama pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Gatot sendiri tak merinci saat disinggung mengapa helikopter itu tetap dibeli, meski Presiden Jokowi telah menolak. "Ini yang saya jelaskan ke presiden tapi sekarang poinnya tidak keseluruhan," imbuh dia.

Yang jelas, kata Gatot, dirinya dipanggil Presiden terkait pembelian tersebut. Gatot sendiri mengklaim telah mengeluarkan surat kepada TNI AU pada tanggal 14 September 2016 tentang pembatalan pembelian Helikopter AW 101.

"Setelah itu presiden bertanya ke saya `Kira2 kerugian negara berapa bapak panglima?`. Saya sampaikan ke presiden kira-kira minimal Rp 150 miliar. Presiden menjawab, menurut saya lebih dari Rp 200 miliar, bayangkan panglima sampaikan itu tapi Presiden lebih tahu kan malu saya," terang Gatot.

Kepada Gatot, Presiden Jokowi meminta agar kongkalikong yang diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 220 miliar itu ditelusuri. "Presiden memerintahkan kejar terus panglima. Kita sedang mengejar tax amesty," ujar dia.

Gatot kemudian mengeluarkan perintah ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pada 29 Desember 2016 untuk membentuk tim invetigasi awal. Kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Hadi Tjahjanto, Gatot memeintahkan untuk dilakukan penyelidikan terhadap pembelian helikopter AW 101.

"Saya menyerahkan investigasi awal ke KSAU yang dilantik Januari 2017, dan dengan bekerja cepat maka pada 24 Feb 2017, KSAU mengirimkan hasil investigasi," terang Gatot.

Dari hasil investigasi KSAU, Gatot meyakini pengadaan tersebut semakin tampak keganjilannya. Terlebih dari pemeriksaan saksi yang telah dilakukan mengindikasikan terjadinya praktik korupsi.

"Dari hasil investigasi awal ke KASAU semakin jelas, tetapi ada pelaku-pelaku karena korupsi konspirasi," kata dia.

Dalam mengusut indikasi pembelian heli AW 101, pihak TNI menggandeng KPK, PPATK dan BPK serta kepolisian. Nah, perkembangan penyidikan kasus ini, Puspom TNI menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Marsma TNI FA yang bertugas sebagai pembuat akta komitmen PPK pengadaan barang dan jasa, Letkol Administrasi WW sebagai pejabat pembuat kas dan Pelda SS sebagai Staf kas yang menyalurkan dana ke pihak tertentu. Mereka diduga telah melakukan mark up dalam pengadaan Helikopter AW 101 TNI AU. Anggaran pengadaan Helikopter itu sendiri nilainya Rp738 miliar. Potensi kerugian negara sendiri mencapai Rp 220 miliar.

Anggaran pembelian helikopter AW 101 teralokasi dalam APBN milik TNI AU tahun anggaran 2016. Helikopter itu kini "mejeng" di Pangkalan TNI AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta sejak akhir Januari 2017. Namun, belum diterima sebagai salah satu alutsista TNI AU.

"Saya bekerja sama dengan kepolisian ri, BPK khususnya PPATK dan KPK, tadi penyelidikan intensif terus menerus dan atas kerja sama ini sekali lagi kami ucapkan terima kasih. yang saya tahu tim saya selalu mendampingi kpk siang malam dengan teliti dan akurat," tutur Gatot.

KEYWORD :

KPK TNI Korupsi Helikopter AW




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :