Ibadah haji di Mekah, Arab Saudi (Foto: Dok. Ditjen PHU)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusulkan kenaikan anggaran kesehatan Haji 2025. Tiga aspek utama yang memerlukan anggaran dalam penyelenggaraan kesehatan haji, yakni operasional kesehatan, pengadaan vaksin dan obat-obatan, serta pelatihan petugas kesehatan.
Menurut Ketua Tim Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Muhammad Imran, ada penurunan anggaran dibanding tahun 2024. Tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp220,5 miliar, atau lebih kecil dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp233,3 miliar untuk 507 kloter.
"Kebutuhan anggarannya akan kami revisi atau kami mintakan lagi untuk menutupi kekurangan yang ada,” kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (3/1).
Imran melanjutkan, aspek pengadaan vaksinasi, obat, dan pembekalan kesehatan (perbekkes) Haji 2025 anggarannya meroket dibanding tahun 2024. Kata dia, biaya vaksin meningitis meningokokus tahun ini dianggarkan Rp22,1 miliar, atau naik sekitar Rp1,5 miliar dari tahun 2024 sebesar Rp20,5 miliar.
Sementara tahun 2024, aspek pengadaan obat-obatan dan perbekkes haji dianggarkan Rp60 miliar. Anggaran ini akan ditambah sekitar Rp30 miliar tahun 2025.
“Ada peningkatan Rp30 miliar dibanding tahun sebelumnya, yaitu berjumlah 93,2 miliar,” katanya.
Dengan begitu, total anggaran untuk vaksinasi, obat-obatan, perbekkes haji, hingga jasa distribusi tahun 2025 diusulkan naik menjadi Rp115,4 miliar.
“Ini diharapkan masalah kekurangan obat pada operasional bisa diselesaikan dengan penambahan anggaran yang ada di tahun ini,” tutup Imran.
Kemudian untuk anggaran pelatihan petugas kesehatan, baik kloter maupun nonkloter juga ditingkatkan. Tahun 2024, anggaran pada aspek ini sebesar Rp20,4 miliar, dan akan ditingkatkan menjadi Rp22,2 miliar di tahun 2025.
KEYWORD :
Warta DPR Kemenkes Muhammad Imran anggaran kesehatan haji