Rabu, 08/01/2025 01:02 WIB

Tak Hadiri Panggilan KPK, Sekjen PDIP Hasto Minta Dijadwal Ulang

 PDIP taat dan menghormati proses hukum yang berjalan

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bersama tim hukum PDIP mendatangi Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik KPK pada hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Hasto disebut sudah memiliki agenda kegiatan lain.

"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy dalam keterangannya.

Ronny menyatakan PDIP taat dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia pun meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Hasto.

"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," ucapnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi Hasto telah meminta KPK untuk mengatur jadwal ulang pemeriksaannya.

"Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk selanjutnya, Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Ybs," ujar Tessa melalui pesan singkat.

Jadwal pemeriksaan pada hari ini merupakan kali pertama Hasto akan diperiksa usai secara resmi jadi tersangka KPK pada 24 Desember 2024.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk menetapkan PAW DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan OTT pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Selain Hasto, pada hari ini penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi penting yakni Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Agenda pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Wahyu dan Tio tidak bisa menghadiri panggilan.

KEYWORD :

KPK Harun Masiku Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :