Rabu, 08/01/2025 04:33 WIB

Ketua Komisi X Minta PSSI Transparan Soal Pemecatan Shin Tae-Yong

Komisi X DPR RI, sebagai mitra pemerintah di bidang olahraga, menghormati independensi PSSI dalam mengambil keputusan strategis seperti ini. Namun, kami berharap keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi yang jelas dan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyoroti keputusan PSSI untuk memberhentikan Shin Tae-yong dari posisi pelatih Tim Nasional Indonesia.

Politikus Golkar ini menegaskan pentingnya evaluasi kinerja yang transparan, objektif, dan mempertimbangkan dampak keputusan tersebut terhadap program jangka panjang pengembangan sepak bola nasional.

“Komisi X DPR RI, sebagai mitra pemerintah di bidang olahraga, menghormati independensi PSSI dalam mengambil keputusan strategis seperti ini. Namun, kami berharap keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi yang jelas dan disampaikan secara terbuka kepada publik,” jelas Hetifah dalam keterangan resmi, Senin (6/1).

Menurutnya, Shin Tae-yong telah menjadi figur yang diterima oleh masyarakat sepak bola Indonesia. Oleh karena itu, keputusan pemecatan ini harus dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan polemik yang berpotensi menurunkan dukungan publik terhadap Tim Nasional.

Hetifah juga mengapresiasi beberapa capaian Shin Tae-yong, terutama dalam peningkatan performa tim nasional kelompok umur. Namun, ia mengingatkan bahwa pergantian pelatih tidak hanya berfokus pada hasil jangka pendek, melainkan juga harus memastikan keberlanjutan program pembinaan sepak bola nasional.

Lebih lanjut, Hetifah mendorong PSSI untuk menjaga konsistensi filosofi dan arah pembangunan sepak bola, meskipun terjadi pergantian pelatih. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, PSSI, dan stakeholder olahraga lainnya untuk menciptakan ekosistem sepak bola yang lebih baik di Indonesia.

Hetifah menambahkan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), perlu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis seperti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional. Evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan Inpres tersebut dinilai krusial untuk memastikan percepatan perkembangan sepak bola di seluruh daerah di Indonesia.

“Keputusan besar seperti ini harus mempertimbangkan aspirasi publik, menjaga transparansi, dan fokus pada keberlanjutan pembangunan sepak bola nasional. Kami di Komisi X DPR RI akan terus mendukung upaya-upaya menuju kemajuan olahraga nasional,” demikian kata Hetifah Sjaifudian.

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian PSSI pemecatan Shin Tae-Yong




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :