Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK
Jakarta, Jurnas.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengklaim tidak tahu sumber uang suap yang diterimanya terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan Wahyu usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus suap PAW dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin, 6 Januari 2024. Dia diperiksa untuk tersangka Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP.
"Saya kan tidak tahu sumbernya dari mana," kata Wahyu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Wahyu yang pernah menjadi kader PDIP mengaku mengenal Hasto. Namun, ia mengklaim tak berkomunikasi langsung dengan Hasto mengenai suap PAW untuk meloloskan Harun Masiku ke Senayan.
Selain itu, Wahyu juga mengaku mengenal mantan Anggota Bawaslu sekaligus kader PDIP Agustiani Tio Fridelina (mantan terpidana) yang juga pernah terjerat dalam kasus ini.
"Kenal baik dengan beliau-beliau dan saya menyampaikan saya kenal baik, saya tidak bisa menutupi fakta-fakta beliau senior saya, saya kenal baik," ucap Wahyu.
Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menekankan tak pernah ada tekanan dari PDIP terhadap KPU meski pada 2014-2019 atau 2019-2024 menjadi partai penguasa.
"Saya menyampaikan persoalan yang terjadi pada diri saya sejak awal itu persoalan saya pribadi, tidak ada kaitannya dengan lembaga," ujar bekas komisioner itu.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk menetapkan PAW DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan OTT pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
KEYWORD :KPK Harun Masiku Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi Wahyu Setiawan