Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1).
Agenda utama rapat meliputi persiapan pelaksanaan Tim Pengawas Haji DPR RI serta pembahasan isu-isu aktual terkait penyelenggaraan haji.
Dalam rapat tersebut, Dasco meminta Komisi VIII, khususnya Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji 2025, untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aspek penyelenggaraan haji.
Pengawasan ini meliputi maskapai penerbangan, akomodasi, dan konsumsi jemaah haji. Ia menekankan pentingnya memastikan pelayanan yang optimal bagi para jemaah haji Indonesia.
“Jangan sampai ada jemaah haji yang kurang mendapat pelayanan. Semua harus berjalan dengan baik, dari transportasi, penginapan, hingga konsumsi,” ujar Dasco dalam rapat tersebut.
Sufmi Dasco juga menyampaikan kabar baik mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini yang mengalami penurunan sebesar Rp4 juta per jamaah dibandingkan tahun sebelumnya.
Dia menilai penurunan biaya ini patut diapresiasi meskipun terdapat tekanan dari kenaikan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat dan biaya operasional lainnya.
“Biasanya setiap tahun ada kenaikan, tetapi tahun ini Alhamdulillah ada penurunan. Dengan ini, biaya menjadi lebih ringan bagi jemaah,” tambah Politikus Gerindra ini.
Dasco juga menggarisbawahi perlunya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Ia mengungkapkan bahwa dalam sebuah rapat sebelumnya, ada usulan agar penyelenggaraan haji didampingi aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendampingan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan berjalan dengan transparan dan akuntabel.
“Pendampingan ini penting agar tidak ada penyimpangan dalam penyelenggaraan haji dan agar jemaah dapat merasa tenang,” ujar Dasco.
Diketahui, jumlah jemaah haji Tahun 2025 telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yakni sebanyak 221.000, dengan pembagian kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah.
Adapun pemberangkatan jemaah haji kloter I akan berangkat pada 2-16 Mei. Jemaah dijadwalkan masuk ke asrama haji mulai 1 Mei mendatang. Untuk pemberangkatan gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025. Sehingga, penerbangan terakhir menuju Tanah Suci akan dilakukan pada 31 Mei atau 4 Zulhijah.
KEYWORD :
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Ketua Timwas jemaah haji