Rabu, 08/01/2025 17:23 WIB

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi

Penggeledahan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bersama tim hukum PDIP mendatangi Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi pada hari ini, Selasa, 7 Januari 2024

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku yang menjerat Hasto sebagai tersangka. 

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Selasa 7 Januari 2024.

Kendati begitu, Tessa juga belum mengungkap barang bukti yang disita tim penyidik dari penggeledahan ini. Hal ini lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," jelasnya.

Diberitakan, KPK menjadwalkan memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Senin 6 Januari 2025. Namun, ia tidak bisa hadir karena ada agenda lain.

KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk menetapkan PAW DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan OTT pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

KEYWORD :

KPK Harun Masiku Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :