Kamis, 09/01/2025 12:10 WIB

KPK Akan Berkoordinasi dengan Kemenag dan BPH Kawal Peleksanaan Haji

Langkah itu untuk menindaklanjuti permintaan Presiden Prabowo Subianto.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan  berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.

Langkah itu untuk menindaklanjuti permintaan Presiden Prabowo Subianto yang meminta KPK untuk mengawal prosesnya secara langsung.

"KPK sedang menyiapkan koordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Haji, dan Badan Pengelola Keuangan Haji. Koordinasi ini juga tentunya menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden, dan KPK akan mengawal prosesnya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, Januari 2024.

Tessa mengatakan, koordinasi dengan kementerian/lembaga ini diharapkan berjalan dengan baik sehingga tak ada korupsi atau penyalahgunaan anggaran penyelenggaraan haji 2025.

"Jadi prosesnya kita tunggu sama-sama dan kita harapkan pelaksanaan haji mulai tahun ini dan ke depan dapat berjalan dengan lancar dan dapat lebih murah," kata Tessa.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto disebut telah meminta KPK untuk ikut mengawasi Kemenag dan BPH dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/ 2025 M.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI, terkait persiapan Tim Pengawas Haji DPR RI.

"Presiden sudah meminta khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji, agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan baik," kata Dasco di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.

Lebih lanjut, Dasco menyebut kepala negara mengapresiasi Komisi VIII DPR bersama pemerintah, terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/ 2025 M, yang turun sekitar Rp4 juta dibanding tahun lalu.

"Sudah dimonitor kemarin, pak presiden mengapresiasi kepada panja haji yang bersama pemerintah bisa menurunkan biaya haji di tengah ekonomi, kurs rupiah terhadap dollar itu harusnya naik tapi.bisa turun," kata Dasco.

Diberitakan Panitia kerja (panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag), menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79.

Ada pun biaya tersebut dibagi menjadi dua komposisi. Yang pertama biaya yang dibebankan langsung ke jemaah (Bipih) sebesar Rp55.431.750,70 atau sebesar 62 persen dari BPIH.

Yang kedua berasal dari nilai manfaat sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari BPIH.

KEYWORD :

KPK Presiden Prabowo Ibadah Haji 2025 Kementerian Agama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :