Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari pada hari ini, Kamis, 9 Januari 2025.
Maria bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 dan perintangan penyidikannya untuk tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari 2025.
Selain Maria Lestari, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin (KPU Banyuasin) periode 2019-2024, Agus Supriyanto, dalam perkara yang sama.
Sebagai informasi, nama Maria Lestari merupakan mantan anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat tepatnya dari Kalimantan Barat 1. Pada pemilu 2019 lalu, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.
Maria menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDI Perjuangan dan juga Michael Jeno yang mengundurkan diri.
Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi yang sempat menjabat Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Landak.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Dalam satu pekan terakhir, tim penyidik KPK bergerak aktif untuk menuntaskan kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa.
KEYWORD :KPK Harun Masiku PDIP Hasto Kristiyanto Maria Lestari