Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka. (Foto: Jurnas/Twitter KPK).
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan perintangan penyidikan kasus mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Harun merupakan tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang kini menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
"Apakah akan dipanggil yang bersangkutan (Firli Bahuri)? Ini sedang kita dalami," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025 malam.
Adapun dugaan keterlibatan Firli itu disampaikan mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal usai diperiksa sebagai saksi, Rabu. Ronald mengaku dihambat Firli saat ingin menaikkan status Hasto sebagai tersangka dan menggeledah Kantor DPP PDIP lima tahun silam.
Oleh karena itu, Asep menjelaskan peran Firli akan didalami lewat keterangan sejumlah mantan penyidik yang akan diperiksa sebagai saksi.
"Jadi, beberapa penyidik juga kami mintai keterangan dalam perkara ini. Penyidik-penyidik yang saat ini sudah tidak berdinas di KPK," kata Asep.
"Kami meminta keterangan terkait penanganan perkara saat itu, dan dari keterangan-keterangan tersebut apabila ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi, kami akan mengonfirmasi kepada siapa pun yang disebut," lanjut dia.
Sebelumnya, saksi Ronald merekomendasikan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dkk untuk memeriksa Firli terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto.
"Salah satu poin saya menyebutkan ada keterlibatan Firli Bahuri. Saya sampaikan memang ada perintangan dari Firli Bahuri biar pun memang perannya dari Kasatgas saya ada, tapi kan itu saya rasa ada indikasi perintah dari Firli Bahuri," kata Ronald kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Dia menyatakan Firli secara terang berupaya menghambat penanganan kasus Harun Masiku. Ronald memberi contoh lain bentuk perintangan tersebut yakni saat tidak diberi izin untuk menggeledah Kantor DPP PDIP pada awal Januari 2020 lalu.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir tahun lalu.
Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Dalam satu pekan terakhir, tim penyidik KPK bergerak aktif untuk menuntaskan kasus ini. Sejumlah saksi telah diperiksa.
Penyidik KPK juga telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.
KEYWORD :KPK Harun Masiku Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Firli Bahuri