Jum'at, 10/01/2025 04:51 WIB

Legislator Dukung Perampingan BUMN: Bangun Iklim Bisnis Produktif

Mengguritanya lini usaha BUMN akan mempersempit daya saing usaha milik swasta. Potensi keuntungan negara pun hilang karena digunakan sebagai capex dan opex bagi bidang-bidang usaha yang didirikannya, yang hal ini tentu menjadi tindakan pemborosan.

Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menyoroti rencana Menteri BUMN Erick Thohir melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah satunya dengan menggabungkan sejumlah BUMN melalui upaya merger, hingga nantinya yang tersisa hanya tersisa sekitar 30 perusahaan saja.

Menurut anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mengatakan, rasionalisasi BUMN penting dilakukan untuk mencegah pemborosan atas keuangan korporasi di BUMN yang kerap dilakukan oleh perusahaan bahkan turunan dari perusahaan BUMN tersebut.

“Mengguritanya lini usaha BUMN akan mempersempit daya saing usaha milik swasta. Potensi keuntungan negara pun hilang karena digunakan sebagai capex dan opex bagi bidang-bidang usaha yang didirikannya, yang hal ini tentu menjadi tindakan pemborosan,” kata dia dalam keterangan resminya, Kamis (9/1).

Bahkan, dilanjutkan dia, melembaganya tradisi moral hazard yang akan berdampak pada fraud di kalangan aparatur BUMN karena mereka berbisnis ini terbiasa difasilitasi oleh uang negara bukan karena perencanaan bisnisnya yang patut dan layak.

Bila perlu, ungkapnya, perampingan ini harus menyentuh hingga ke anak perusahaan plat merah supaya iklim bisnis yang tercipta menjadi semakin produktif, efisien, sekaligus meningkatkan jumlah aset.

“Saya sepakat merger dilakukan namun upaya rasionalisasi BUMN harus juga menyentuh hingga ke anak cucunya usahanya juga agar bisnisnya semakin produktif, pendapatan negara semakin meningkat dan pemborosan serta perilaku fraud yang merugikan keuangan negara dan badan usaha milik swasta pun bisa diredusir,” jelasnya. 

Politikus NasDem itu pun menjelaskan penggabungan usaha (merger) BUMN merupakan sesuatu yang lazim di dalam dunia usaha.

“Harapannya, langkah ini diambil agar usaha milik swasta bisa mengakses pekerjaan secara merata di perusahaan pelat merah,” tandasnya.

 

 

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI Asep Wahyuwijaya rasionalisasi BUMN NasDem




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :