Jum'at, 10/01/2025 05:59 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan, Pasutri Penyelenggara Ditangkap

Polisi ungkap kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan yang didistribusikan melalui media elektronik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi beri keterangan. (Foto; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap adanya kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan yang didistribusikan melalui media elektronik di salah satu website.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak kepolisian sudah menangkap dua orang dalam kasus tersebut.

“Ini tersangka (diduga penyelenggara) yang ditangkap adalah sepasang suami istri,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Adapun pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) dalam kasus tersebut ditangkap di kawasan Badung, Bali, berperan menyelenggarakan dan mengajak orang lain untuk mendaftar secara gratis.

“Berdasarkan keterangan dari penyidik, pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan, dan tidak menerima bayaran,” kata Ade Ary.

Hanya saja, lanjut Ade Ary, penyelenggaraan kegiatan itu tidak mendapatkan izin dari pendaftar untuk menjual atau menyebarkan video.

“Tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka ini menjual atau menyebarkan video, saat dilakukan kegiatan pesta seks, dan bertukar pasangan,” ungkap Ade Ary.

Kendati demikian, Ade Ary belum membeberkan lebih jauh perihal kasus tersebut. Ia hanya menyampaikan penyidik masih melakukan pendalaman dan informasi selanjutnya akan disampaikan dalam press rilis yang dilaksanakan pada hari Jumat (10/1/2025) besok.

KEYWORD :

Pesta Seks Tukar Pasangan Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :