Jum'at, 10/01/2025 22:12 WIB

Hantam Mafia Pupuk, Legislator Usul Pemerintah Ganti Subsidi dengan NTP

Selama ini yang jadi masalah adalah ketika para petani menjual hasil panen, NTP-nya itu selalu di bawah HPP itu karena seluruh hasil panen dimonopoli atau dikuasai oleh para oknum tengkulak, mereka seenaknya memberikan harga kepada para petani.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem, Arif Rahman. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Fraksi NasDem, Arif Rahman, meminta pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para petani yang selama ini kondisinya masih terpuruk akibat kesulitan mendapatkan pupuk.

Menurut dia, kesulitan para petani mendapatkan pupuk ini akibat banyaknya praktek-praktek atau perilaku-perilaku koruptif yang dilakukan oleh para oknum-oknum tertentu.

"Maka saya memiliki ide dan gagasan agar pemerintah bukan lagi memberikan subsidi untuk pupuk, tapi memberikan subsidi pada Nilai Tukar Petani (NTP). Karena para petani yang sesungguhnya, mereka justru tidak menikmati pupuk subsidi ini. Jangankan yang subsidi, pupuk non subsidi saja sulit, seperti ada yang memonopoli,” kata Arif dalam keterangan resminya, Jumat (10/1).

Dia curiga para pelaku yang kerap menyulitkan petani adalah oknum tengkulak yang mungkin bekerjasama dengan oknum supplier atau agen pupuk.

“Bahkan mungkin dengan Oknum PT Pupuk Indonesia," jelas Legislator Nasdem dari Dapil Banten I ini.

"Saat para petani kesulitan mendapatkan pupuk, yang terjadi adalah datang seseorang (tengkulak) yang seolah-olah pahlawan, dia cukupi kebutuhan pupuk para petani dengan harga non subsidi. Kemudian komitmen yang dibangun adalah NTP dikuasi oleh oknum tengkulak itu. Dan para petani tidak bisa menjual kepada siapapun," Arif menambahkan.

Dia sangat prihatin, di saat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) maupun harga Gabah kering giling (GKG) begitu rendah, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium malah begitu tinggi.

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk tidak lagi memberikan subsidi pupuk kepada para petani, tapi yang dilakukan pemerintah adalah memberikan subsisidi pada Nilai Tukar Petani (NTP).

"Selama ini yang jadi masalah adalah ketika para petani menjual hasil panen, NTP-nya itu selalu di bawah HPP itu karena seluruh hasil panen dimonopoli atau dikuasai oleh para oknum tengkulak, mereka seenaknya memberikan harga kepada para petani," kata Arif.

"Namun ketika pemerintah hadir, misalnya ketika di HPP-nya Rp6.500 ribu, maka pemerintah memberikan subsidi, sehingga harganya bisa Rp8.000 ribu, atau Rp9.000 ribu. Pemerintah, melalui Bulog, wajib membeli Gabah mereka. Begitupun berlaku untuk hasil pertanian lainnya,” sambungnya.

Terlepas dari itu, Arif meyakini meyakini pencabutan pupuk subsidi yang diganti dengan subsisidi NTP akan lebih efektif dan tepat sasaran. Karena selama ini mayoritas para petani sudah membeli pupuk dengan harga non subsidi.

"Kalau produknya ada, jangankan yang non subsidi yang subsisidi saja para petani itu mau beli, jadi Tata kelola Pembelian dan Penjualan Pupuk ini yang harus juga di benahi," ujarnya.

"Petani juga harus diberikan edukasi oleh pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian, sehingga para petani dapat menghasilkan hasil panen yang lebih bagus dan melimpah," demikian kata Arif Rahman.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV petani subsidi pupuk NTP NasDem Arif Rahman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :