Polda Metro soal Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Dirres Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto G.M Pasaribu mengungkap proses undercover yang dilakukan jajarannya dalam mengungkap kasus pesta seks bertukar pasangan.
Roberto menyampaikan mulanya saat patroli siber ditemukan adanya salah satu situs yang mengharuskan pihak yang berminat untuk menjadi member atau anggota.
“Ini situs awalnya kami melihat harus masuk menjadi member, sehingga kami melakukan undercover, jadi hanya bisa kami kasih tau depannya sxxx.com,” ujar Roberto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2025).
“Masuk sebagai member gratis, hanya dengan catatan, ini situs dipakai untuk sarana pertemuan dengan model bertukar pasangan,” imbuhnya.
Roberto menyampaikan bahwa jajarannya segera mengungkap kasus tersebut dalam upaya undercover itu lantaran adanya rencana dari mereka untuk menggelar pesta seks lain.
“Dalam waktu dekat ini sudah ada satu buah forum chatting yang juga di aplikasi tersebut untuk mengadakan pesta seks yang melibatkan warga negara asing,” ungkap Roberto.
“Jadi kami berpikir ini tidak bisa untuk kami lakukan undercover terlampau lama. Kami melakukan upaya penangkapan. Jadi adalah kami untuk mencegah, karena apabila ini melebar, sangat tidak baik tentunya bagi perkembangan anak-anak maupun dalam perkembangan budaya, kultur di negara kita sendiri,” jelasnya.
Adapun terhadap tersangka pasangan suami istri berinisial KS dan IG dijerat dengan sangkaan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) ) Undang-Undang Nomor 01 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 4 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
KEYWORD :Pesta Seks Tukar Pasangan Undercover WNA