Minggu, 12/01/2025 00:05 WIB

Polda Metro Panggil Patwal Arogan Kawal Mobil Pejabat Nopol RI 36

Polda Metro Jaya tengah mengusut personel Patwal yang viral kawla kendaraan dinas pejabat nopol RI 36.

Seorang Anggota Patwal menunjuk pengendara umum yang viral. (Foto: Jurnas/Medsos).

Jakarta, Jurnas.com- Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengusut tindakan arogan yang dilakukan personel pengawalan (Patwal) dari satuan polisi lalu lintas (Polantas) yang mengawal kendaraan dinas dengan nopol RI 36. Dalam video amatir terekam aksi Patwal yang tampak dengan arogan sambil menunjuk untuk memberhentikan taksi yang sedang melintas. Tindakan itu pun akhirnya viral di media sosial.

“Siap, sementara masih kami telusuri terkait video viral tersebut,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jumat  (10/1/2025).

Oleh sebab itu, Argo menjelaskan saat ini pihaknya masih mencoba untuk memanggil anggota Patwal tersebut. Dengan memastikan apakah ada pelanggaran dalam prosedur pengawalan.

“Yang pasti akan diperiksa dahulu apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP akan dilakukan evaluasi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” kata dia.

Sedangkan terkait dengan siapa pejabat yang tengah menumpang di dalam mobil dengan nopol RI 36, Argo belum mengetahuinya. Karena pihaknya masih mendalami penumpang dalam mobil tersebut.

“Siap, sama sedang kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya,” tuturnya.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso membenarkan bahwa proses pemeriksaan itu telah ditindaklanjuti Pamwal Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (Karena personel adalah anggota PMJ),” kata Raden saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).

Adapun, Raden membenarkan perihal kejadian yang ramai di media sosial itu. Di mana Patwal saat itu memang sedang mengawal mobil dinas RI 36 pada Rabu (8/1/2025) sore.

“Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tuturnya.

Namun demikian karena proses ditindaklanjutinya itu ditangani Polda Metro Jaya, Raden tidak bisa berkomentar lebih lanjut. Dia hanya memohon maaf atas kejadian ini.

“Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” imbuhnya.

KEYWORD :

Patwal Polda Metro Nopol RI 36




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :