Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bersama tim hukum PDIP mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto irit bicara usai diperiksa sebagai tersangka kasus suap penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan oleh KPK.
Hasto enggan menjawab pertanyaan awak media. Dia hanya mengucapkan terima kasih dan memilih menyerahkan kepada kuasa hukumnya, Maqdir Ismail untuk menjelaskan tentang pemeriksaannya
"Makasih ya, makasih," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025.
Sementara itu, Maqdir juga tak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang dijalani kliennya selama sekitar 3,5 jam itu. Ia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada KPK.
"Silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik. Karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," ujar dia.
Maqdir juga tak menjelaskan secara detil terkait apakah Hasto akan kembali diperiksa sebagai tersangka dalam dua kasus tersebut.
"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," ujar dia.
KPK Tahan Mantan Dirut Taspen Kosasih
Belum ada penjelasan dari KPK mengenai alasan belum menahan Hasto. Hanya saja, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penahanan merupakan kewenangan penuh dari penyidik.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat buronan Harun Masiku.
Keduanya diduga terlibat menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW Harun Masiku.
Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
KEYWORD :KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Tersangka Korupsi