Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydrus. (Foto: Dok. Parlementaria)
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan merespon kasus siswa SD yang dihukum belajar di lantai karena belum membayar tunggakan SPP selama tiga bulan.
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad Alaydrus mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Kasus tersebut harus menjadi sebuah pembelajaran agar ke depannya tidak lagi terulang.
“Saya sedih dan prihatin. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Kasus seperti itu tidak boleh terjadi lagi,” kata Habib Syarief, dalam keterangan persnya, Senin (13/1).
Menurutnya, meskipun tak mendapat luka fisik, mental siswa terluka terluka karena mendapat hukuman belajar di lantai. Karena secara tidak langsung dia telah dipermalukan oleh teman-temannya.
Padahal, pembayaran SPP merupakan urusan dan tanggung jawab orang dewasa, bukan urusan anak-anak. Jadi, SPP menjadi urusan orangtua siswa dan sekolah.
“Tugas anak itu belajar, bukan memikirkan SPP. Sekolah harus memperlakukan semua siswa dengan perlakuan yang sama,” ungkapnya.
Apalagi, siswa tersebut adalah penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP). Hanya saja pada akhir 2024, dana PIP belum cair. Jadi, seharusnya pihak sekolah bisa menunggu pencairan PIP dari pemerintah.
Oleh karena itu, dia berharap tidak ada lagi sekolah yang menghukum siswanya karena belum membayar SPP, dan sekolah harus lebih bijak mengatasi persoalan pendidikan, agar tidak lagi mengorbankan anak.
“Semua anak berhak mendapatkan pendidik yang layak. Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia,” pungkasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi X siswa SD nunggak SPP pendidikan Habib Syarief Muhammad Alaydrus