Selasa, 14/01/2025 23:20 WIB

KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Milik Legislator Gerindra Anwar Sadad

Aset itu diduga diperoleh Anwar Sadad dari hasil korupsi dana hibah Provinsi Jatim 2019-2024.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) dan satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar pada Rabu, 8 Januari 2025 lalu.

Aset itu milik Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad. Penyitaan dilakukan karena diduga diperoleh Anwar Sadad dari hasil korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim 2019-2024.

"Untuk (penyitaan di kasus) Jatim, info penyidik disita dari Tersangka AS (Anwar Sadad)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

Tessa menegaskan bahwa pihaknya akan semaksimal mungkin mengembangkan perkara dugaan korupsi yang menyeret Anwar Sadad.

"Dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," kata Tessa.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Anwar Sadad pada Rabu, 8 Januari 2025. Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur itu dicecar soal kepemilikan aset dari hasil korupsi.

Materi serupa turut didalami penyidik saat memeriksa Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 lainnya, Achmad Iskandar.

"Didalami terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021 – 2022 dan kepemilikan assets," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari 2024.

Dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetaokan Anwar Sadad sebagai tersangka dalam kasus ini.  Namun, KPK hingga saat ini belum melakukan penahanan.

Total ada  21 orang yanv menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

Adapun KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan terhadap 21 tersangka dimaksud. Pencgahan diajukan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam kasus ini, penyidik telah menggeledah sejumlah kantor di Pemprov Jawa Timur beberapa waktu lalu. Hasilnya, telah disita dokumen hingga barang elektronik terkait dugaan kasus suap dana hibah.

KEYWORD :

KPK Korupsi Dana Hibah Anwar Sadad Legislator Gerindra Tersangka Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :